OJK Resmi Cabut 4 Izin Usaha Gapoktan, Apa Saja? TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Empat koperasi lembaga keuangan mikro Gabungan Kelompok Tani dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan Adapun keempat koperasi lembaga keuangan mikro gapoktan tersebut terdiri dari Tani Karya, Sarwo Akur Tani, Ragil Jaya, dan Tani Mandiri. Pencabutan izin usaha keempat koperasi tersebut tertuang melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK atau DK OJK. Terkait hal tersebut, Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Bambang W.
Ragil JayaOJK mencabut izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Ragil Jaya yang beralamat di Desa Jurangmangu, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, terhitung sejak tanggal 5 Januari 2023. Hal tersebut diikuti dengan Keputusan Dewan DK OJK Nomor KEP-1/KO.0303/2023 tanggal 5 Januari 2023.2. Tani MandiriOJK melalui Keputusan DK OJK Nomor KEP-4/KO.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
OJK Cabut Izin Usaha 4 Koperasi Lembaga Keuangan Mikro, Cek Daftarnya!Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah mencabut izin usaha sebanyak empat koperasi lembaga keuangan mikro gapoktan.
続きを読む »
Pasca-Izin Usaha Dicabut OJK, Aset Wanaartha Tersisa Rp 3 TAdapun sisa aset Wanaartha Life dicatatkan sebesar Rp 3 triliun dengan liabilitas Rp 15,9 triliun.
続きを読む »
Pelanggaran dalam Penangkapan Ikan Terukur, KKP Bakal Denda sampai Cabut Izin UsahaKKP berencana mulai menerapkan penangkapan ikan terukur (PIT) pada tahun ini.
続きを読む »
Duh! Bank Ini Tak Mampu Penuhi Modal, Turun Kelas Jadi BPROJK akan menetapkan perubahan izin usaha Bank Umum menjadi BPR.
続きを読む »
Tim Likuidasi Daftarkan Pembubaran Wanaartha Life ke KemenkumhamSetelah OJK mencabut izin usaha Wanaartha Life, tim likuidasi pun daftarkan pembubaran perusahaan tersebut ke Kemenkumham.
続きを読む »
OJK Ganti Izin Prima Master Bank jadi BPR |Republika OnlinePT Prima Master Bank belum memenuhi modal inti minimum (MIM) Rp 3 triliun.
続きを読む »