Setelah OJK mencabut izin usaha Wanaartha Life, tim likuidasi pun daftarkan pembubaran perusahaan tersebut ke Kemenkumham.
Perusahaan dinilai tidak dapat memenuhi ketentuan permodalan, termasuk rasio kecukupan investasi minimum, serta ekuitas minimum yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.yang lama. Untuk menyelesaikan masalah tersebut dan mengembalikan dana pemegang polis, tim likuidasiSCROLL TO RESUME CONTENT
"Tim Likuidasi juga telah mengumumkan pembubaran PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha dalam surat kabar nasional pada tanggal 11 Januari 2023," kata Harvardy Muhammad Iqbal selaku Ketua tim likuidasi Wanaartha Life dalam keterangannya, Rabu .Tim likuidasi terbentuk berdasarkan Akta Sirkuler Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Nomor 11 tanggal 30 Desember 2022.
Harvardy mengimbau kepada pihak yang mempunyai kepentingan atau tagihan terhadap PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha antara lain pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, kantor pajak/tagihan negara, dan para kreditor lainnya untuk dapat menyampaikan secara tertulis dan langsung kepada tim likuidasi.
Berdasarkan Pasal 5 ayat POJK No. 28/2015, jangka waktu pengajuan tagihan paling lama 60 hari sejak tanggal Pengumuman Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tim Likuidasi Wanaartha Life: Pengajuan Tagihan Polis Maksimal 60 Hari Sejak Pengumuman LikuidasiTim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) atau Wanaartha Life resmi mengumumkan pembubaran korporasi.
続きを読む »
Tim Likuidasi Wanaartha Life Butuh Kepastian OJK, Nasabah: Libatkan Pemegang PolisAliansi Korban Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life meminta dilibatkan dalam pembentukan tim likuidasi.
続きを読む »
Pasca-Izin Usaha Dicabut OJK, Aset Wanaartha Tersisa Rp 3 TAdapun sisa aset Wanaartha Life dicatatkan sebesar Rp 3 triliun dengan liabilitas Rp 15,9 triliun.
続きを読む »
2 Kali Tim Likuidasi Ditolak Masuk Kantor WanaArtha!Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life (PT WAL) ditolak masuk ke kantor WanaArtha untuk kedua kalinya.
続きを読む »
Izin Wanaartha Life Dicabut, Manajemen Beberkan Kewajiban ke Pemegang PolisLiabilitas Wanaartha Life dalam neraca penutupan yang diajukan manajemen untuk diurus tim likuidasi sebesar Rp15,9 triliun.
続きを読む »
Izin Wanaartha Life Dicabut, Ini Deretan Kewajiban Manajemen ke Pemegang PolisManajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (PT WAL) mengungkapkan sejumlah kewajiban kepada pemegang polis yang dicatatkan ke dalam neraca penutupan perusahaan mencapai Rp15,9 triliun.
続きを読む »