Pasca-Izin Usaha Dicabut OJK, Aset Wanaartha Tersisa Rp 3 T

日本 ニュース ニュース

Pasca-Izin Usaha Dicabut OJK, Aset Wanaartha Tersisa Rp 3 T
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Adapun sisa aset Wanaartha Life dicatatkan sebesar Rp 3 triliun dengan liabilitas Rp 15,9 triliun.

Jakarta, Beritasatu.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha telah membuat neraca penutupan pasca-izin usaha dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan . Adapun sisa aset Wanaartha dicatatkan sebesar Rp 3 triliun dengan liabilitas Rp 15,9 triliun.

"Ini masih kita tunggu, amar putusannya belum kita terima. Tetapi yang kita perkirakan sebesar Rp 300 miliar masih ada di dalam neraca. Liabilitas yang bisa kita akses itu Juni 2022, banyak dari catatan-catatan manual yang sudah kita update untuk neraca penutupan," kata Adi dalam konferensi pers di Kantor Wanaartha Life di Mampang, Jakarta, Senin .

Fixed asset yang dimaksud Adi di antaranya berupa kas di bank, pajak tangguhan, dan beberapa pos aset lainnya. Dengan demikian, perbandingan antara liabilitas dan ekuitas yang ada mencatat total aset yang tersisa dalam neraca penutupan adalah sekitar Rp 3 triliun.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Izin Wanaartha Life Dicabut, Manajemen Beberkan Kewajiban ke Pemegang PolisIzin Wanaartha Life Dicabut, Manajemen Beberkan Kewajiban ke Pemegang PolisLiabilitas Wanaartha Life dalam neraca penutupan yang diajukan manajemen untuk diurus tim likuidasi sebesar Rp15,9 triliun.
続きを読む »

Izin Wanaartha Life Dicabut, Ini Deretan Kewajiban Manajemen ke Pemegang PolisIzin Wanaartha Life Dicabut, Ini Deretan Kewajiban Manajemen ke Pemegang PolisManajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (PT WAL) mengungkapkan sejumlah kewajiban kepada pemegang polis yang dicatatkan ke dalam neraca penutupan perusahaan mencapai Rp15,9 triliun.
続きを読む »

Tim Likuidasi Ditolak (Lagi) Masuk Kantor WanaArtha, Ini Alasannya!Tim Likuidasi Ditolak (Lagi) Masuk Kantor WanaArtha, Ini Alasannya!Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life kembali ditolak masuk kantor WanaArtha. Penolakan ini merupakan yang kedua kalinya.
続きを読む »

OJK Resmi Ubah Izin Usaha Prima Master Bank Menjadi BPROJK Resmi Ubah Izin Usaha Prima Master Bank Menjadi BPROJK mengubah izin usaha Prima Master Bank dari bank umum swasta menjadi bank pembiayaan rakyat (BPR) karena tidak memenuhi aturan modal inti Rp 3 triliun.
続きを読む »

RUPSLB Wanaartha Digelar Hari Ini, Tim Likuidiasi Tak Bisa MasukRUPSLB Wanaartha Digelar Hari Ini, Tim Likuidiasi Tak Bisa MasukTim likuidasi Wanaartha Life (PT WAL) tak bisa masuk ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar (RUPSLB) pada hari ini, Senin (9/1/2023).
続きを読む »



Render Time: 2025-04-02 18:07:09