Kemenkes menanggapi isu soal BPJS Kesehatan akan berada di bawah Menkes dalam RUU Kesehatan.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia membantah isu BPJS Kesehatan yang akan berada di bawah Menteri Kesehatan dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan.
Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menegaskan, kedudukan BPJS Kesehatan tidak akan berubah walaupun pembahasan RUU Kesehatan segera bergulir. BPJS Kesehatan Itu Badan Hukum Publik Sebagaimana tertuang pada RUU Kesehatan Pasal 425, kedudukan BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik. Tanggung jawab BPJS Kesehatan kepada Presiden melalui Menkes.
Kembali ditegaskan, kedudukan BPJS Kesehatan di dalam RUU Kesehatan yang akan dibahas pun tidak di bawah struktur Kemenkes dan bukan pula di bawah Menkes. Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial diubah sebagai berikut:Pasal 7 BPJS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 adalah badan hukum publik berdasarkan Undang-Undang ini.
"Program JKN yang merupakan amanat konstitusi tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh BPJS Kesehatan, namun perlu dukungan dari Kementerian/Lembaga lainnya," kata Timboel, Jumat .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
RUU Kesehatan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Jadi Berapa?BPJS Kesehatan akan diubah dalam Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan).
続きを読む »
Ada Wacana BPJS Kesehatan di Bawah Kemenkes, Dirut Setuju?Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti blak-blakan soal wacana BPJS Kesehatan akan dikendalikan Kemenkes. Setuju?
続きを読む »
RUU Kesehatan: Pengusaha Wajib Beri Pekerjanya BPJS KesehatanPengusaha wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
続きを読む »
Dirut BPJS Kesehatan: Kami Tidak Punya Utang!BPJS Kesehatan saat ini tidak memiliki utang pada fasilitas kesehatan manapun.
続きを読む »
Kemenkes Bantah BPJS Akan Ada di Bawah Lembaganya: Tetap di Bawah PresidenKemenkes membantah terkait isu yang mengatakan bahwa BPJS Kesehatan dalam RUU Kesehatan akan berada di bawah Kementerian Kesehatan.
続きを読む »