Kemenkes membantah terkait isu yang mengatakan bahwa BPJS Kesehatan dalam RUU Kesehatan akan berada di bawah Kementerian Kesehatan.
JURU Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril membantah terkait isu yang mengatakan bahwa BPJS Kesehatan dalam RUU Kesehatan akan berada di bawah Kementerian Kesehatan.
Syahril meminta agar publik dapat memahami bahwa isi dari RUU tersebut menyebutkan bahwa BPJS kesehatan akan tetap bertanggung jawab kepada presiden. “Menanggapi protes oleh beberapa pihak terkait isu keberadaan BPJS Kesehatan yang akan ada dibawa Menteri Kesehatan di dalam RUU Kesehatan, dengan ini kami Kementerian Kesehatan, sebagai koordinator wakil pemerintah dalam pembahasan RUU, membantah isu tersebut,” kata Syahril dalam keterangan resmi, Selasa .“Dalam BAB XIII RUU Kesehatan Pasal 425, dijelaskan bahwa BPJS tetap merupakan badan hukum publik dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ada Wacana BPJS Kesehatan di Bawah Kemenkes, Dirut Setuju?Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti blak-blakan soal wacana BPJS Kesehatan akan dikendalikan Kemenkes. Setuju?
続きを読む »
RUU Kesehatan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Jadi Berapa?BPJS Kesehatan akan diubah dalam Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan).
続きを読む »
RUU Kesehatan: Pengusaha Wajib Beri Pekerjanya BPJS KesehatanPengusaha wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
続きを読む »
Dirut BPJS Kesehatan: Kami Tidak Punya Utang!BPJS Kesehatan saat ini tidak memiliki utang pada fasilitas kesehatan manapun.
続きを読む »
4 Langkah ke Psikolog atau Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Akses Pengobatan GratisMelansir laman bpjskesehatan.go.id, Senin (13/3/2023), BPJS Kesehatan juga bisa digunakan untuk rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog.
続きを読む »