Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) atau Wanaartha Life resmi mengumumkan pembubaran korporasi.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA— Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life resmi mengumumkan pembubaran korporasi. Bahkan pihaknya telah mendaftarkan pemberitahuan pembubaran kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia , Rabu .
Adapun berdasarkan Pasal 5 ayat POJK Nomor 28 Tahun 2015, jangka waktu pengajuan tagihan paling lama 60 hari sejak tanggal Pengumuman Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha . Tim Likuidasi pun menegaskan pihaknya sejak awal berkomitmen untuk melakukan likuidasi perusahaan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terutama POJK 28/2015. Serta berkomitmen untuk selalu bertindak secara adil dan objektif serta mengutamakan kepentingan para pemegang polis sesuai amanat Pasal 14 dan Pasal 18 POJK 28/2015.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tim Likuidasi Wanaartha Life Butuh Kepastian OJK, Nasabah: Libatkan Pemegang PolisAliansi Korban Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life meminta dilibatkan dalam pembentukan tim likuidasi.
続きを読む »
Tim Likuidasi Ditolak (Lagi) Masuk Kantor WanaArtha, Ini Alasannya!Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life kembali ditolak masuk kantor WanaArtha. Penolakan ini merupakan yang kedua kalinya.
続きを読む »
2 Kali Tim Likuidasi Ditolak Masuk Kantor WanaArtha!Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life (PT WAL) ditolak masuk ke kantor WanaArtha untuk kedua kalinya.
続きを読む »
Menilik Dualisme Proses Likuidasi Wanaartha LifePresiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, pihaknya telah melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan rekomendasi dari OJK.
続きを読む »
Wakil Pemegang Saham Wanaartha 'Ditahan', Sebut Skenario IniPresiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, memang tim likuidasi meminta masuk untuk ikut dalam rapat pagi tadi.
続きを読む »