RUU Perampasan Aset Harus Memuat Pembuktian Terbalik

日本 ニュース ニュース

RUU Perampasan Aset Harus Memuat Pembuktian Terbalik
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 92%

RUU Perampasan Harus Memuat Pembuktian Terbalik

RANCANGAN Undang-Undang tentang Perampasan Aset dinilai perlu memasukkan muatan tentang pembuktian terbalik dalam penanganan kasus korupsi. Hal itu belum diatur dalam undang-undang tentang tindak pidana korupsi bahkan UU tindak pidana pencucian uang .

"Paling utama yang harus goal dan tidak boleh lepas adalah ketentuan pembuktian terbalik dalam UU Perampasan Aset," kata koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman saat dihubungi . Boyamin menuturkan pembuktian terbalik penting untuk mengetahui kebenaran asal usul harta pelaku korupsi. Bila didapat dari proses tak wajar, maka bisa dikenakan pasal terkait pembuktian terbalik itu. "Sepanjang si orang tersebut tidak bisa membuktikan hartanya didapat atau diperoleh secara halal, entah warisan, bisnis itu, maka kemudian ini juga disita oleh negara dan dirampas," ucap Boyamin.

Ia menuturkan bila calon beleid itu hanya mengatur soal perampasan aset saja, aturan itu sudah tertuang dalam UU Tipikor dan TPPU. Kedua aturan itu sudah bisa merampas aset saat proses penyidikan."Kalau tidak ada pembuktian terbalik itu ya sama dengan omong kosong gitu, bullshit. Jadi tidak perlu dibahas dan tidak perlu disahkan, nyawanya perampasan aset itu, jantungnya perampasan aset adalah yang mengatur pembuktian terbalik," ujar Boyamin.

DPR segera membahas RUU Perampasan Aset. Surat presiden terkait calon beleid tersebut sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo ke DPR pada Jumat, 5 Mei 2023.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

RUU Perampasan Aset: Lembaga yang Kelola Barang Hasil Rampasannya Jadi Polemik | merdeka.comRUU Perampasan Aset: Lembaga yang Kelola Barang Hasil Rampasannya Jadi Polemik | merdeka.comRUU Perampasan Aset tengah digodok pemerintah dan DPR. UU ini diyakini mampu membuat koruptor kapok.
続きを読む »

Transparansi Internasional: Tidak Ada Alasan Tunda Pembahasan RUU Perampasan AsetTransparansi Internasional: Tidak Ada Alasan Tunda Pembahasan RUU Perampasan AsetPeneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola menjelaskan setiap tahun Indonesia hampir kehilangan Rp40 ribu triliun akibat praktik korupsi
続きを読む »

5 Poin yang Diharapkan Masuk saat Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR5 Poin yang Diharapkan Masuk saat Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPRPeneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola mengharapkan dalam pembahasan draf RUU Perampasan Aset di DPR dapat memuat lima hal penting.
続きを読む »

Mantan Kepala PPATK : Waspada Abuse of Power |NI LUHMantan Kepala PPATK : Waspada Abuse of Power |NI LUHTak hanya berwenang menuntut perkara perampasan aset, Kejaksaan Agung juga berwenang mengelola aset-aset tersebut. Adakah potensi penyalahgunaan kekuasaan ?
続きを読む »

Daftar Sitaan Kasus BTS yang Bikin Menkominfo Tersangka: BMW X5-Motor DucatiDaftar Sitaan Kasus BTS yang Bikin Menkominfo Tersangka: BMW X5-Motor DucatiMenkominfo Johnny G Plate jadi tersangka, penyidik pun telah melakukan sejumlah penyitaan terkait aset-asetnya. Apa saja yang disita?
続きを読む »



Render Time: 2025-02-27 01:35:32