Anggota Baleg DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan pihaknya akan menampung masukan dari organisasi profesi kesehatan dalam pembahasan RUU Kesehatan.
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Badan Legislasi DPR, Ledia Hanifa Amaliah mengatakan pihaknya akan menampung seluruh masukan dari organisasi profesi kesehatan dalam pembahasan RUU Kesehatan. Saat ini, kata Ledia, pembahasan RUU ini masih tahap awal di Baleg DPR.
"Yang harus dilihat adalah bagaimana nanti pengaturannya di dalam rancangan undang undang yang sedang dibahas di badan legislasi. Karena ini masih tahapan awal jadi memang masukan-masukan dari teman-teman organisasi profesi ini menjadi bagian yang penting buat kita untuk dijadikan masukan dan dijadikan bahan pertimbangan," ujar Ledia dalam konferensi pers bersama organisasi profesi kesehatan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin .
"Itu menjadi bagian yang penting juga tidak cuma sekali sebetulnya tidak bosan untuk menerima masukan-masukan tim yang katakanlah sifatnya reversible ya, dapat balik," kata Ledia.Ini Pertimbangan Organisasi Profesi Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law DPR sebagai lembaga legislatif, tutur Ledia, akan terus memperbaiki RUU Kesehatan. Bahkan, seluruh masukan yang disampaikan organisasi profesi kesehatan akan ditampung dan dibahas lebih mendalam oleh komisi terkait.
"Jadi kira-kira kami masih tetap akan melakukan perbaikan-perbaikan atas usulan-usulan dari teman-teman organisasi profesi juga termasuk tadi masukan dari MKI yang mengharuskan lebih dalam lagi dan saya yakin masih banyak stakeholder kesehatan yang juga ingin memberikan masukan-masukan terkait dengan Ruu yang sedang dibahas di Baleg ini," jelas Sekretaris Fraksi PKS DPR ini. Pada kesempatan tersebut, organisasi profesi kesehatan berpandangan lain soal RUU Kesehatan ...
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
DPR Janji Tampung Masukan Organisasi Profesi KesehatanAnggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa Amalia memastikan seluruh masukan dari organisasi profesi kesehatan bakal ditampung dalam pembahasan RUU Kesehatan.
続きを読む »
Saat Para Pakar Menyikapi RUU KesehatanFoto Para pakar yang tergabung dalam berbagai lembaga kesehatan menuntut RUU Kesehatan yang bertentangan dalam norma etika kedokteran dengan memberikan konferensi pers pada Senin (16/1/2023). Baca selengkapnya di sini: Foto: Agung Pambudhy/detikcom
続きを読む »
Omnibus Law Kesehatan Titipan SiapaOmnibus law kesehatan disinyalir sebagai titipan pemerintah ke DPR. Kementerian Kesehatan bakal punya kewenangan besar. MajalahTempo
続きを読む »
Angin Segar Bagi Faskes, Kemenkes Sesuaikan Tarif Pelayanan JKN-KISPenyesuaian tarif berlaku bagi pelayanan kesehatan di pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan kesehatan rujukan.
続きを読む »
Usul kepada DPR, Ganjar Dorong 39 RUU Prioritas yang Masuk Prolegnas Mudah DiaksesGanjar Pranowo mengusulkan kepada anggota DPR RI dalam menyosialisasikan Prolegnas RUU prioritas 2023.
続きを読む »
Organisasi Profesi Soroti Hal Ini dari RUU KesehatanOrganisasi profesi beranggapan ada beberapa poin yang bertentangan dengan prinsip dan norma kedokteran dalam RUU Kesehatan.
続きを読む »