Organisasi Profesi Soroti Hal Ini dari RUU Kesehatan RUUKesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Kelompok organisasi profesi menyorot tajam Rancangan Undang-Undang Tentang Kesehatan yang kini masuk dalam prolegnas di DPR RI.
Pertama soal hilangnya norma agama yang sebelumnya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kesehatan. Dia mengatakan pengaturan transplantasi organ, seperti tertuang dalam RUU Kesehatan juga bertentangan dengan prinsip otonomi dalam norma etika kedokteran.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Angin Segar Bagi Faskes, Kemenkes Sesuaikan Tarif Pelayanan JKN-KISPenyesuaian tarif berlaku bagi pelayanan kesehatan di pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan kesehatan rujukan.
続きを読む »
Cina Laporkan Hampir 60 Ribu Kematian Akibat Covid-19 Saat Warganya Ramai Mudik ImlekOrganisasi Kesehatan Dunia awal pekan ini menyerukan lebih banyak informasi dan menyambut baik pengumuman Cina.
続きを読む »
Masa Isolasi Mandiri Dipersingkat, WHO Ubah Pedoman Covid-19Baru-baru ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengubah pedoman Covid-19.
続きを読む »
China Mulai Buka-bukaan Data Covid ke WHO, Ini HasilnyaPemerintah China mulai membuka data terkait situasi Covid-19 di negaranya kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
続きを読む »
Menkes Naikkan Tarif Layanan Kesehatan di Klinik Sampai RS, Iuran BPJS Kesehatan Naik?Kemenkes naikkan biaya layanan kesehatan di puskesmas sampai RS, tapi ditanggung BPJS Kesehatan. Tujuannya agar pendapatan tenaga kesehatan bisa meningkat.
続きを読む »
Pakar Kesehatan Sebut Paparan Gas Amonia Berbahaya bagi KesehatanDirektur RSUD Ploso dr Ahmad Iskandar Dzulqornain mengatakan, gas amonia merupakan zat kimia berbahaya jika dihirup manusia, terlebih dalam kadar dan tempo tertentu.
続きを読む »