Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 tidak mengurangi hari libur untuk pekerja/buruh
Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau . Sehingga, pekerja dengan lima hari kerja tetap berhak mendapatkan waktu libur sebanyak dua hari.
"Waktu istirahat mingguan wajib diberikan kepada pekerja atau buruh paling sedikit satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu," jelas Menaker Ida.a. Waktu kerja selama 7 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu; atau Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan tujuan penerbitan Perppu Ciptaker untuk menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja Indonesia seluas-luasnya.
Keempat UU tersebut yakni UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional , UU 24/2011 tentang Badan Pelindungan Jaminan Sosial, dan UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. "Jangka waktunya ditetapkan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan dalam waktu PKWT tersebut, juga harus disebut ruang lingkup selesainya pekerjaan," ujarnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Perppu Cipta Kerja: Pemerintah Pusat Atur Upah Minimum Daerah Kena BencanaPerppu Cipta Kerja memberikan wewenang pemerintah pusat menetapkan upah minimum dalam keadaan tertentu, misalnya jika terjadi bencana nasional di suatu daerah.
続きを読む »
Ada Perppu Cipta Kerja, Pemerintah Pusat Atur Upah Minimum Daerah BencanaPerppu Cipta Kerja akan memberikan kekuasaan penuh bagi pemerintah pusat untuk menetapkan upah minimum (UM) di seluruh Indonesia.
続きを読む »
Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Sumut: Kami Akan Gugat Secara Hukum dan Aksi Mogok KerjaPartai Buruh Provinsi Sumatera Utara menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) tidak sesuai dengan harapan buruh
続きを読む »
Kemnaker pastikan Perppu Cipta Kerja tidak hapus waktu libur pekerjaBeredar kabar bahwa Perppu Cipta Kerja menghapus waktu istirahat atau libur. Kemnaker pastikan kabar tersebut adalah hoaks atau tidak benar. Selain itu, keberadaan cuti haid dan melahirkan tidak terjadi perubahan.
続きを読む »