Vonis Veronika lebih rendah dari tuntutan jaksa selama tiga tahun penjara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris PT Panin Investment Veronika Lindawati divonis dengan hukuman penjara dua tahun. Veronika diputuskan bersalah menyuap sejumlah eks petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu guna pengurusan pajak Bank Panin.
Majelis Hakim meyakini Veronika terbukti bersalah melakukan korupsi. Sehingga Veronika dianggap pantas menerima hukuman."Mengadili, menyatakan terdakwa Veronika Lindawati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama," ujar Fahzal.
"Memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang yang keseluruhannya sebesar 500 ribu dolar Singapura dari Rp 25 miliar yang dijanjikan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan. Dalam kasus ini, setelah menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, Angin Prayitno Aji membuat kebijakan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan kepada wajib pajak. Kemudian Angin memberitahukan kepada para Supervisor Tim Pemeriksa Pajak agar pada saat melaporkan hasil pemeriksaan sekaligus melaporkan fee untuk pejabat struktural serta untuk jatah Tim Pemeriksa Pajak dimana pembagiannya adalah 50 persen untuk pejabat struktural.
Kemudian Febrian dengan Yulmanizar melakukan pemeriksaan dan diperoleh hasil temuan sementara berupa kurang bayar pajak sebesar Rp 926.263.445.392,00. Terdakwa lalu mengetahui adanya temuan tim 0emeriksa pajak berupa kurang bayar pajak tersebut. Selanjutnya terdakwa diminta menegosiasikan penurunan kewajiban pajak Bank PANIN.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Vonis Penyuap Rektor Unila Lebih Ringan dari Tuntutan JPU karena Aktif dalam Kegiatan SosialHal lain yang meringankan vonis yakni Andi Desfiandi belum pernah dihukum dan bersikap sopan dalam persidangan.
続きを読む »
Hakim Vonis Anak Mantan Sekda Buleleng Bebas Korupsi, tetapi Terbukti TPPU, TernyataHakim Pengadilan Tipikor Denpasar vonis anak mantan Sekda Buleleng Dewa Gede Radhea bebas korupsi, tetapi Terbukti TPPU, divonis ringan, JPU Pikir-pikir
続きを読む »
Penyuap Rektor Unila Berlinang Air Mata Saat Divonis 1 Tahun 4 Bulan PenjaraPenyuap Rektor Unila Andi Desfiandi divonis 1 tahun 4 bulan penjara.
続きを読む »
Tuntutan Jaksa Mengecewakan, Hakim Bisa Vonis Putri Candrawathi Lebih BeratJPU hanya menuntut 8 tahun penjara, padahal kasus ini dipicu oleh pengakuan Putri kepada suaminya, Ferdy Sambo.
続きを読む »
Dinilai Terbukti Korupsi, Empat Pegawai BPK Jabar Divonis 5 Tahun-8 Tahun Penjara |Republika OnlineVonis pegawai BPK Jabar terkait kasus Ade Yasin lebih rendah dari tuntutan jaksa.
続きを読む »
4 Auditor BPK Penyuap Ade Yasin Divonis 5-8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Bersama-samaEmpat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
続きを読む »