Hakim Vonis Anak Mantan Sekda Buleleng Bebas Korupsi, tetapi Terbukti TPPU, Ternyata korupsi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan anak mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka, yakni I Gede Rhadea Prana Prabawa, akhirnya tuntas.
Namun, hakim ketua Heriyanti, serta hakim anggota Konny Hartanto dan Nelson memutuskan terdakwa Gede Rhadea tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. "Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama empat tahun penjara dan pidana denda sebanyak Rp 750 juta," kata Hakim Ketua Heriyanti kemarin.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Inilah Profil Hakim Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim Perkara Ferdy SamboHakim Wahyu Iman Santoso memulai karier sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun pada 2008.
続きを読む »
Bocah 14 Tahun Tenggelam di Kolam Air Sanih BulelengSeorang bocah berinisial KS (14) nyaris saja kehilangan nyawa lantaran tenggelam saat berenang di Kolam Renang Air Sanih, Desa Bukti, Kabupaten Buleleng. Via: detikBali
続きを読む »
Di 2023 Pemkab Buleleng Targetkan PAD Rp4,5 Miliar dari PariwisataTAHUN 2023 Pemkab Buleleng menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 4,5 Miliar melalui kunjungan wisatawan ke daerahnya.
続きを読む »
Mobil Terjun ke Jurang Sedalam 25 Meter di Buleleng, 4 WN Rusia Luka-Luka | merdeka.comSatu unit mobil terjun ke jurang sedalam 25 meter di jalan desa jurusan Tigawasa-Kaliasem, Banjar Dangin Pura, Km 13.500, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin (16/1) sekitar pukul 13.30 Wita. Akibat kecelakaan itu,empat warga negara (WN) Rusia mengalami luka-luka.
続きを読む »
Pihak Ferry Irawan Siap Laporkan Balik jika Venna Melinda Terbukti Tidak BenarPengacara kenamaan Hotma Sitompul telah ditunjuk Ferry Irawan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Pengacara kenamaan...
続きを読む »