Airlangga Hartarto mengungkapkan, penyusunan aturan yang mewajibkan eksportir menempatkan Dana Hasil Ekspor (DHE) di Indonesia merupakan langkah antisipasi yang ditempuh pemerintah.
Dengan ketentuan itu, diharapkan Indonesia bakal memiliki bantalan ekonomi yang lebih kuat menghadapi ketidakpastian global.
Namun itu masih tentatif. Dia belum dapat memastikan lantaran pembahasan perlu dilakukan secara menyeluruh oleh kementerian/lembaga terkait. Akan tetapi, penebalan cadangan devisa menurutnya mutlak untuk dilakukan. Nantinya, ketentuan yang menyangkut insentif akan dituangkan dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Bahlil Bongkar Pemicu Eksportir Bawa Kabur Devisa ke LNBahlil Lahadalia menyoroti perihal perdebatan terkait pengaturan devisa hasil ekspor (DHE).
続きを読む »
Veloz Kini Jadi Penyumbang Terbesar Ekspor Mobil Toyota |Republika OnlineEkspor Toyota berkontribusi 63 persen dari total ekspor mobil nasional.
続きを読む »
Biaya Tinggi Perbankan Dorong Devisa Hasil Ekspor KaburPinjaman dari bank luar negeri menjadi salah satu jawaban untuk menjalankan usaha karena biayanya jauh lebih murah dibandingkan bank di dalam negeri.
続きを読む »
Eksportir Bakal Diwajibkan Simpan Devisa Hasil Ekspor 3 Bulan di Dalam NegeriMenko Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini pemerintah perlu mengamankan Devisa Hasil ekspor (DHE) karena banyak negara yang berebut likuiditas dolar AS di tengah ketidakpastian ekonomi global.
続きを読む »
Devisa Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri Selama 3 BulanAirlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah melakukan pembahasan revisi PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE).
続きを読む »