Jika motivasi sebagai seorang kepala desa ialah mengurus kepentingan rakyat, maka enam tahun merupakan waktu yang cukup untuk membangun desa.
Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur Dr Johanes Tuba Helan mengatakan usulan terkait masa jabatan kepala desa selama 9 tahun perlu didasari alasan yang kuat.
Tuba Helan mengatakan alasan tuntutan perpanjangan jabatan kepala desa masih lemah. Jika motivasi sebagai seorang kepala desa ialah mengurus kepentingan rakyat, kata dia, maka enam tahun merupakan waktu yang cukup untuk membangun desa. Dosen Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan masa jabatan seorang pejabat atau kepala desa tidak perlu terlalu lama, karena berpotensi mendorong munculnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme .
Selain itu, kata dia, kader bangsa yang ada di tingkat desa, maupun tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional perlu diberi kesempatan memimpin, sehingga tidak perlu untuk memperpanjang lagi masa jabatan yang ada.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pengamat Menilai Jika Sandiaga Uno Gabung PPP, Bisa Lahir Pasangan Baru Airlangga-Sandiaga - Tribunnews.comjika Sandiaga Uno jadi bergabung ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal lahirlah pasangan capres dan cawapres baru di 2024.
続きを読む »
Polemik Usulan Jabatan Kades 9 Tahun, Pengamat Sebut Harus Didasari Alasan KuatSoal usulan masa jabatan kepala desa (kades) selama 9 tahun, menuai polemik hingga komentar dari berbagai lembaga dan para pengamat. Satu di antaranya Pengamat
続きを読む »
Pengamat : Jika Jokowi Setuju Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Demokrasi dalam BahayaAnalis Sosial Politik Ubedilah Badrun mengatakan demokrasi dalam bahaya jika Presiden Jokowi setuju masa jabatan kepala desa 9 tahun.
続きを読む »
Duduk Perkara Hakim Simpulkan Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh di MagelangBerikut ini adalah beberapa alasan hakim menyimpulkan jika Putri Candrawathi dan Brigadir J selingkuh di Magelang.
続きを読む »
3 Alasan Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024 Jika Resmi Masuk Kalender FIFAMuncul wacana bahwa FIFA akan menjadikan Piala AFF ajang resmi internasional yang masuk dalam kalender FIFA.
続きを読む »
Tidak Alasan Pembenar dan Alasan Pemaaf Bagi Tuntutan Ferdy SamboTidak Alasan Pembenar dan Alasan Pemaaf Bagi Tuntutan Ferdy Sambo. JPU mengatakan bahwa Sambo telah terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
続きを読む »