Pengendara motor berkapasitas 250-500 cc bakal menggunakan SIM C1. Lalu kapan pemotor 500-1.000 cc menggunakan SIM C2?
Pengendara motor berkapasitas 250-500 cc bakal menggunakan SIM C1. Ya, sebelumnya pengendara motor berapapun kapasitasnya hanya menggunakan SIM C, belum ada penggolongan.
Sesuai Peraturan Kepolisian Negara nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, SIM pengendara motor digolongkan jadi tiga sesuai dengan kapasitasnya.SIM C berlaku untuk mengemudikan motor berkapasitas hingga 250 cc. Kemudian untuk SIM C1 berlaku untuk motor 250-500 cc. Terakhir ada SIM CII yang berlaku bagi pemotor 500 cc ke atas. Dalam waktu dekat, Korlantas Polri bakal lebih dulu menerapkan penggolongan SIM C1 untuk pemotor 250-500 cc.
"Jadi SIM C ke depan ada namanya SIM C, C1, untuk kendaraan 250 cc sampai 500 cc, ada SIM C2 untuk 500 cc ke atas. Jadi kalau punya motor 1.000 cc harus pakai SIM C2," jelas Yusri dikutip Antara. Adapun untuk memiliki SIM C1, pemohon harus lebih dulu memiliki SIM C dan SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C diterbitkan. Sementara untuk SIM C2, pemohon harus memiliki SIM C1 dan SIM C1 itu telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C1 diterbitkan. Bagi pemohon penggolongan SIM C1 ini tidak perlu khawatir karena sudah unit untuk ujian praktik sudah tersedia di beberapa Satpas."Motor itu untuk apa, saya tidak mau dibilang mode. Tapi motor 250-500 cc.
Saat ini 32 unit motor ujian praktik SIM C1 itu diprioritaskan di Satpas kota besar seperti Jakarta, Pulau Jawa, Bali, Sumatera, dan Ibu Kota provinsi lainnya. Keberadaan motor uji itu disesuaikan dengan data jumlah kendaraan 250-500 cc di setiap wilayah.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ini Bahayanya Pengendara Motor ABG Tanpa SIM CPengendara motor itu berhenti di tengah jalan karena hendak belok kiri. Yamaha Aerox yang dikendarai ABG EB menabraknya dari belakang. Bus datang...
続きを読む »
Klasifikasi SIM C Penting untuk Pengendara Motor Besar - JawaPos.comkebijakan klasifikasi atau penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C khusus untuk pengguna kendaraan roda dua di atas 250cc
続きを読む »
Pengendara Moge Pakai SIM Khusus, Motor Apa Saja yang Disebut Moge?Pengendara moge akan memiliki SIM C yang berbeda, tapi definisi moge itu sendiri sebenarnya masih banyak diperdebatkan.
続きを読む »
SIM C1 Segera Berlaku, Pemilik Yamaha Xmax dan Honda Forza Perlu Bikin?SIM C1 khusus buat motor 250 cc hingga 500 cc. Bagaimana dengan pemilik skutik bongsor Yamaha Nmax atau Honda Forza?
続きを読む »
Korlantas: SIM CI Lebih Dulu Diterapkan, SIM CII MenyusulKops Lalu Lintas (Korlantas) Polri dilaporkan bakal lebih dulu menerapkan Surat Izin Mengemudi golongan 1 atau SIM CI pada tahun ini.
続きを読む »
Tahun 2023 Tiga Golongan SIM C akan DiberlakukanBegitu juga untuk SIM C2 harus memiliki SIM C1 selama satu tahun terlebih dahulu.
続きを読む »