Korlantas Polri bakal membagi SIM C menjadi tiga golongan pada tahun ini, berikut perbedaannya.
TEMPO.CO, Jakarta - Kops Lalu Lintas Polri dilaporkan bakal menerapkan penggolongan Surat Izin Mengemudi atau SIM C pada tahun ini. Nantinya golongan itu akan dibagi menjadi tiga, yakni SIM C, SIM CI dan SIM CII.Penggolongan SIM C tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Lebih lengkapnya termaktub pada Pasal 13 ayat huruf g, h, dan i.Korlantas Polri akan menerapkan penggolongan SIM C secara bertahap.
co dari situs berita Antara hari ini, Senin, 9 Januari 2023.Lebih lanjut Yusri menjelaskan bahwa setiap pengendara yang ingin memiliki SIM CI harus memenuhi beberapa kententuan. Beberapa di antaranya adalah mempunyai SIM C selama satu tahun sejak diterbitkan.Sedangkan untuk memiliki SIM CII, pengendara sepeda motor juga harus lebih dulu mempunyai SIM I1 selama satu tahun. SIM CII sendiri wajib dikantongi oleh pemilik motor berkapasitas 1.000 cc.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Korlantas Polri segera memberlakukan penggolongan SIM CKops Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera memberlakukan kebijakan penggolngan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua, ...
続きを読む »
Korlantas Polri Segera Bagi SIM C Jadi Tiga Golongan |Republika OnlinePolri melakukan pengadaan 32 unit motor Hunter Scramble SK500 sambut aturan baru.
続きを読む »
Mulai 2023, Korlantas Polri Berlakukan SIM C Jadi 3 GolonganKorlantas Polri segera memberlakukan penggolongan SIM C bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua, menjadi tiga golongan.
続きを読む »
SIM C1 dan SIM C2 Bakal Berlaku, Ini Bedanya dengan SIM CKorlantas Polri segera memberlakukan penggolongan SIM C menjadi tiga golongan, yakni SIM C, SIM C1, dan SIM C2. Ini beda SIM C1 dan SIM C2 dengan SIM C.
続きを読む »
Tahun 2023 Tiga Golongan SIM C akan DiberlakukanBegitu juga untuk SIM C2 harus memiliki SIM C1 selama satu tahun terlebih dahulu.
続きを読む »
Kebijakan SIM C Dibagi 3 Golongan Segera Diterapkan, Begini KetentuannyaKorlantas Polri segera berlakukan penggolongan SIM C yang terbagi dalam 3 golongan. Ada SIM C1, SIM C2. Berikut ini ketentuannya.
続きを読む »