Menaker Minta Semua Pihak Legawa Terima dan Patuhi Perppu Cipta Kerja
JawaPos.com – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menegaskan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja bersifat mengikat. Karena itu, Ida menegaskan Perppu Cipta Kerja harus dijalankan semua pihak, baik unsur pengusaha dan pekerja.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menyatakan, Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja mengikat semua pihak. Karena itu, Ida meminta semua harus tunduk dalam aturan tersebut. “Undang-undang mengikat pada seluruh bangsa. Jika tidak bersepakat, tentu ada mekanisme konstitusi yang tersedia,” cetus Ida.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja untuk Sejahterakan Semua PihakMenaker membahas Perppu Cipta Kerja dengan sejumlah pihak.
続きを読む »
Menaker Wajibkan Perusahaan Terapkan Perppu Cipta KerjaMenaker Ida Fauziyah mengklaim pembentukan Perppu Cipta Kerja telah melibatkan semua pemangku kepentingan.
続きを読む »
Perppu Cipta Kerja Batasi Outsourcing, Ini Penjelasan MenakerMenaker Ida Fauziyah menjelaskan soal pembatasan pekerjaan yang dialihdayakan alias outsourcing dalam perppu cipta kerja
続きを読む »
Beredar Kabar Perppu Cipta Kerja Hapus Uang Pesangon, Menaker: Hoaks!Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kabar Perppu Cipta Kerja hilangkan uang pesangon hoaks.
続きを読む »
Heboh Perppu Cipta Kerja Hapus Libur 2 Hari, Menaker Ungkap Fakta IniMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meluruskan isu penghapusan libur kerja 2 hari dalam Perppu tentang Cipta Kerja.
続きを読む »