Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK itu akan membuat kinerja KPK dalam memberantas korupsi kian efektif.
Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi tekah memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari semula 4 tahun menjadi 5 tahun. Menanggapi keputusan MK ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut, bahwa pemerintah menerima keputusan MK itu.
BACA JUGA: Aceh Buka Peluang Keberadaan Bank Konvensional, Wapres Ma’ruf Amin Ingatkan Pilihan Alternatif BACA JUGA: Menteri Maju Jadi Caleg, Wapres Ma'ruf Amin: Tetap Jalankan Tugas Baca Juga "Kita harapkan bahwa dengan diperpanjangnya masa jabatan dari empat ke 5 lebih baik, lebih efektif ya, sehingga dia punya rentang waktu yang cukup untuk menangani masalah korupsi. Barangkali kalau pemerintah seperti itu," ungkapnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Arsul Sani Singgung Masa Jabatan Hakim MKArsul Sani menyatakan DPR dan pemerintah akan membahas revisi UU MK setelah keluarnya putusan soal masa jabatan pimpinan KPK.
続きを読む »
MK Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah.
続きを読む »
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMK menerima gugatan uji materi tentang masa jabatan pimpinan KPK yang diajukan oleh pemohon Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. MK memperpanjang masa jabatan pimpinan...
続きを読む »
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Mensesneg Pratikno Pastikan Pemerintah TaatMahkamah Konstitusi memutuskan jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
続きを読む »
Pro Kontra Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMenanggapi gugatannya dikabulkan MK terkait masa jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron mengaku berterimakasih.
続きを読む »
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Wapres Harap Penanganan Korupsi Bisa Lebih EfektifWapres Ma'ruf Amin menghormati putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Harapannya, perpanjangan jabatan dapat mengefektifkan KPK menangani korupsi di masa mendatang. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »