Menanggapi gugatannya dikabulkan MK terkait masa jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron mengaku berterimakasih.
Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi telah memutuskan gugatan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi , yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah. Hasilnya, hakim mengetuk masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun, dari yang sebelumnya hanya 4 tahun.
Kemudian, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai,"berusia paling rendah 50 tahun atau berpengalaman sebagai Pimpinan KPK, dan paling tinggi 65 tahun pada proses pemilihan". Namun, masa jabatan pimpinan KPK hanya 4 tahun, berbeda dengan komisi dan lembaga negara independen lainnya yang juga termasuk dalam lembaga constitutional importance namun memiliki masa jabatan 5 tahun.
"Oleh karena itu, menurut Mahkamah, masa jabatan pimpinan KPK seharusnya dipersamakan dengan masa jabatan komisi dan lembaga independen yang termasuk ke dalam rumpun komisi dan lembaga yang memiliki constitutional importance, yakni 5 tahun sehingga memenuhi prinsip keadilan persamaan dan kesetaraan," Guntur menandaskan.
"Inilah bukti kemewahan berdemokrasi dalam koridor konstitusi yang harus kita jaga dan rawat selalu secara rasional dan tidak emosional," ujar dia.2 dari 3 halamanKepemimpinan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Sampai Tahun DepanDengan putusan MK ini maka, masa jabatan Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya diperpanjang hingga tahun depan. "Ini nambah satu tahun. Ya nggak ada pansel. Ya sekarang enggak ada pansel," ujar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Jakarta, Kamis, .
"Nah MK sebelum ambil putusan tentu bertanya pada DPR kenapa ini dulu 4 tahun? maka sikap DPR sudah disampaikan melalui Komisi III. Dan itu historical, pembuatan undang-undangnya itu sudah pasti disampaikan di dalam MK sebelum ambil putusan mengundang pihak-pihak terkait," ujar Pacul. Pratikno mengatakan sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan Panitia Seleksi untuk menyeleksi Pimpinan KPK periode selanjutnya.
"Jadi menjawab dengan fenomena putusan ya, kalau itu jawabnya Innalilahi wainnailaihi rojiun. Karena kita perihatin kondisi KPK ya dan kemudian ada perpanjangan," kata Novel kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis . Novel menegaskan, putusan MK terkait dengan masa jabatan pimpinan KPK tersebut berlaku untuk pimpinan KPK periode berikutnya. Apalagi, untuk jabatan Firli Bahuri sudah berdasarkan Surat Keputusan yakni hanya sampai 2023.
"Nanti masa presiden mengubah lagi SK-nya yang sudah dibuat. Apakah, kecuali memang pimpinan KPK menggugat sendiri SK-nya yang SK pada presiden kan. Kan mesti harus ada proses upaya hukum ya, enggak tiba-tiba," pungkasnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Fakta Dibalik Istilah Solar Busuk yang Melekat pada BiosolarSimak penjelasan pro dan kontra penyebutan Biosolar sebagai solar busuk.
続きを読む »
MK Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah.
続きを読む »
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMK menerima gugatan uji materi tentang masa jabatan pimpinan KPK yang diajukan oleh pemohon Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. MK memperpanjang masa jabatan pimpinan...
続きを読む »
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Mensesneg Pratikno Pastikan Pemerintah TaatMahkamah Konstitusi memutuskan jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
続きを読む »
LBH Apik Duga 41 Santri Jadi Korban Pelecehan oleh Pimpinan Ponpes di NTBLBH APIK NTB mencatat korban kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes diduga sebanyak 41 orang santri. - Halaman 1
続きを読む »
Ra Mi Ran Bakar Jerih Payah Lee Do Hyun di 'The Good Bad Mother' Tuai Pro Kontra'The Good Bad Mother' kembali mencatat rating tertinggi sepanjang tayang lewat episode terbarunya. Menurut Nielsen Korea, episode kesembilan drama ini berhasil meraup 9,4 persen.
続きを読む »