Komisi VI DPR menilai gugatan yang dilayangkan pengelola Meikarta kepada 18 pembeli tidak masuk akal.
Sejumlah 18 konsumen Apartemen Meikarta digugat oleh pengelola apartemen tersebut, PT Mahkota Sentusa Utama . Gugatan itu dilayangkan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk itu karena para tergugat dinilai melakukan pencemaran nama baik.
"Saya menilai enggak masuk akal ya konsumen digugat oleh Meikarta. Terkesan upaya membungkam dan intimidasi yang dilakukanKetika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama Baik Aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Gedung DPR RI dan kantor Bank Nobu Plaza itu menuntut agar uang dikembalikan karena pengembang Meikarta tidak kunjung menyelesaikan pembangunan.
"Apalagi kejadian serupa kasus Meikarta ini merupakan jenis keluhan terbanyak kedua yang dilaporkan ke BPKN," tambah dia.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ketika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikTercatat MSU menggugat 18 konsumen Meikarta, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM).
続きを読む »
Gugat Konsumen Rp 56 M, Manajemen Meikarta Dipanggil DPRManajemen proyek Meikarta dipanggil Komisi VI DPR RI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu (25/1).Berdasarkan jadwal yang diterima
続きを読む »
Andre Rosiade: Komisi VI DPR Panggil Manajemen Meikarta Hari IniKomisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta hari ini untuk meminta penjelasan terkait gugatan senilai Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen.
続きを読む »
Nah Lho! DPR Mau Panggil Manajemen Meikarta, Minta Cabut Gugatan Rp 56 MiliarKomisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta siang ini. DPR meminta penjelasan terkait gugatan Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen Meikarta.
続きを読む »
Gugat 18 Konsumen Rp 56 Miliar, Ini Penjelasan Pengembang MeikartaManajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) atau pengembang Meikarta memberi penjelasan terkait gugatan perdata kepada 18 orang konsumennya dengan nilai Rp 56 miliar.
続きを読む »
Sidang Perdana Pengembang Meikarta Gugat Konsumen Rp 56 MiliarPolemik kasus megaproyek Meikarta menghadapi babak baru. Saat ini Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) akan menghadapi gugatan Rp 56 miliar.
続きを読む »