Manajemen proyek Meikarta dipanggil Komisi VI DPR RI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu (25/1).Berdasarkan jadwal yang diterima
Manajemen proyek Meikarta dipanggil Komisi VI DPR RI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum , Rabu .Berdasarkan jadwal yang diterima redaksi, RDPU digelar pada pukul 14.00 WIB untuk membahas tentang aspirasi konsumen pengembang pembangunan Apartemen Meikarta, yakni PT Mahkota Sentosa Utama.Pada Selasa kemarin , sebanyak 18 konsumen mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Barat terkait kasus pencemaran nama baik. Mereka digugat PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta.
Gugatan PT MSU ini terdaftar dengan Nomor Perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt yang diajukan sejak 26 Desember 2022. Bahkan 18 konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta digugat Rp 56 miliar.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Andre Rosiade: Komisi VI DPR Panggil Manajemen Meikarta Hari IniKomisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta hari ini untuk meminta penjelasan terkait gugatan senilai Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen.
続きを読む »
Ketika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikTercatat MSU menggugat 18 konsumen Meikarta, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM).
続きを読む »
Pengembang Meikarta Gugat 18 Orang Konsumennya Rp 56 MiliarPengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), melayangkan gugatan perdata kepada 18 orang konsumennya dengan nilai Rp 58 miliar. Sidang sedang berlangsung hari ini
続きを読む »
Gugat 18 Konsumen Rp 56 Miliar, Ini Penjelasan Pengembang MeikartaManajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) atau pengembang Meikarta memberi penjelasan terkait gugatan perdata kepada 18 orang konsumennya dengan nilai Rp 56 miliar.
続きを読む »
Sidang Perdana Pengembang Meikarta Gugat Konsumen Rp 56 MiliarPolemik kasus megaproyek Meikarta menghadapi babak baru. Saat ini Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) akan menghadapi gugatan Rp 56 miliar.
続きを読む »
Anak Usaha Lippo Ungkap Alasan Gugat Konsumen Meikarta Rp 56 M'Beberapa pihak tersebut memberikan berbagai pernyataan dan tuduhan yang menyesatkan, tidak benar dan bersifat provokatif dan menghasut,' ungkap manajemen.
続きを読む »