Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), mengabulkan gugatan wakil ketua KPK Nurul Ghufron, yang menggugat masa jabatan pemimpin komisi menjadi lima tahun dan batas usia pimpinan.
, menyoroti hasil gugatan tersebut. Dia mengatakan, bahwa KPK sudah bukan lagi menjadi lembaga yang independen. Dengan masa jabatan 5 tahun itu, menurutnya KPK sudah sebagai lembaga eksekutif. Ia menyebut hal itu lantaran KPK sudah mengikuti lembaga-lembaga lainnya yang ada di pemerintahan.
Ia menjelaskan, bahwa seharusnya KPK itu merupakan salah satu role model dari setiap lembaga lainnya di pemerintahan. Namun demikian, setelah adanya keputusan dari MK itu artinya KPK sudah tak lagi dianggap sebagai patokan lembaga yang independen di Indonesia. "KPK yang punya ciri khas itu sudah hilang sebagai lembaga independen karena sebenarnya itu harus dipertahankan karena itu yang membedakan dia dengan lembaga lain," kata Samad.
"KPK harus punya ciri khas punya kekhususan agar lembaga-lembaga lain menjadikan dia role model menjadikan rujukan. Tapi kalau dia sudah sama seperti yang lain berarti di negara kita sudah nggak ada lembaga yang dijadikan role model. Padahal itu perlu," lanjutnya. Tetapi, Samad tetap menghormati keputusan dari MK atas pengabulannya gugatan masa jabatan petinggi KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. DIa menyebut bahwa seharusnya gugatan itu dilakukan di masa jabatan selanjutnya, bukan di akhir masa jabatan Firli Bahuri Cs.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Arsul Sani Singgung Masa Jabatan Hakim MKArsul Sani menyatakan DPR dan pemerintah akan membahas revisi UU MK setelah keluarnya putusan soal masa jabatan pimpinan KPK.
続きを読む »
MK Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah.
続きを読む »
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMK menerima gugatan uji materi tentang masa jabatan pimpinan KPK yang diajukan oleh pemohon Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. MK memperpanjang masa jabatan pimpinan...
続きを読む »
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Mensesneg Pratikno Pastikan Pemerintah TaatMahkamah Konstitusi memutuskan jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
続きを読む »
Pro Kontra Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMenanggapi gugatannya dikabulkan MK terkait masa jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron mengaku berterimakasih.
続きを読む »