Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Irman Gusman, dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Provinsi Sumatera Barat.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Irman Gusman , dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Provinsi Sumatera Barat.
Dengan dikabulkannya permohanan tersebut, MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang untuk DPD RI Provinsi Sumatera Utara. KPU diberikan waktu paling lama 45 hari untuk menindaklanjuti putusan. 'Sampai batas akhir pencabutan dan penerbitan keputusan sebagaimana diperintahkan dalam amar putusan PTUN Jakarta 600/G/SPPU/2023/PTUN-JKT, Termohon tidak menindaklanjuti,' ujar Suhartoyo.Tidak Terikat Ketentuan Larangan Pencalonan Masa Jeda 5 TahunMengacu putusan PTUN, lanjut Suhartoyo, Irman Gusman disebut tidak pernah diancam pidana 5 tahun atau lebih. Maka dari itu, Irman Gusman seharusnya tidak terikat dengan ketentuan larangan pencalonan masa jeda 5 tahun.
Pileg 2024 Mahkamah Konstitusi
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPU akan Patuhi Putusan MK soal PSU Pileg DPD Sumbar Sertakan Irman GusmanKomisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya terkait sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah
続きを読む »
MK Nyatakan Irman Gusman Bisa Ikut PSU Pileg DPD RI dengan Syarat Akui Mantan NarapidanaMeski demikian, MK memerintahkan dalam mengikuti PSU itu, Irman Gusman harus membuka jati dirinya sebagai seorang mantan terpidana.
続きを読む »
MK Kabulkan Irman Gusman, Perintahkan PSU Pileg DPD SumbarSelain memerintahkan PSU Pileg DPD Sumbar dengan menyertakan Irman Gusman, pemohon diperintahkan umumkan jati diri pernah jadi terpidana.
続きを読む »
Irman Gusman tidak persoalkan status eks terpidana untuk ikuti PSU DPDEks Ketua DPD RI periode 2009 hingga 2016 Irman Gusman menyatakan tidak mempersoalkan harus mengumumkan status jati dirinya sebagai eks terpidana korupsi ...
続きを読む »
MK kabulkan gugatan calon anggota DPD Irman GusmanMahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan oleh Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ...
続きを読む »
Dimenangkan MK, Irman Gusman sedang Hadiri Wisuda Putrinya di ASJPNN.com : Permohonan Irman Gusman untuk melakukan pemungutan suara ulang Pemilu DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (
続きを読む »