JPNN.com : Permohonan Irman Gusman untuk melakukan pemungutan suara ulang Pemilu DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Irman Gusman untuk melakukan pemungutan suara ulang Pemilu DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat .
Atas kabar tersebut, dia mengaku bersyukur kepada sang pencipta dan berterima kasih kepada MK yang menurutnya sudah berani menegakkan hukum dan prinsip demokrasi. "Saya mengucapkan syukur alhamdulillah atas putusan MK. Putusan MK ini bukan hanya kemenangan saya, tetapi juga merupakan kemenangan masyarakat Indonesia, khususnya warga Sumbar," kata Irman Gusman yang saat dihubungi ternyata sedang menghadiri wisuda putrinya, Irvianjani Audriya Gusman di kampus Weinberg Collage of Art and Sciences, Northwestern University, Amerika Serikat, Selasa .
Baca Juga:Politikus berusia 62 tahun itu juga mengapresiasi keberanian MK yang mengabulkan gugatannya. Menurutnya, banyak orang yang tidak menduga permohonan pemungutan suara ulang Pileg DPD RI dapil Sumbar dikabulkan MK.Baca Juga:Irman Gusman berharap Komisi Pemilihan Umum bisa menjalankan putusan MK dengan profesional dan bertanggung jawab.
MK Mahkamah Konstitusi KPU Sumatra Barat Sumatera Barat Jakarta
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Irman Gusman tidak persoalkan status eks terpidana untuk ikuti PSU DPDEks Ketua DPD RI periode 2009 hingga 2016 Irman Gusman menyatakan tidak mempersoalkan harus mengumumkan status jati dirinya sebagai eks terpidana korupsi ...
続きを読む »
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di SumbarMengabulkan permohonan Pemohon (Irman Gusman) untuk seluruhnya.'
続きを読む »
MK Nyatakan Irman Gusman Bisa Ikut PSU Pileg DPD RI dengan Syarat Akui Mantan NarapidanaMeski demikian, MK memerintahkan dalam mengikuti PSU itu, Irman Gusman harus membuka jati dirinya sebagai seorang mantan terpidana.
続きを読む »
Irman Gusman: Putusan MK bukti tegaknya hukum dan demokrasiMantan Ketua DPD RI periode 2009-2016 Irman Gusman menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ...
続きを読む »
MK kabulkan gugatan calon anggota DPD Irman GusmanMahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan oleh Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ...
続きを読む »
MK Kabulkan Irman Gusman, Perintahkan PSU Pileg DPD SumbarSelain memerintahkan PSU Pileg DPD Sumbar dengan menyertakan Irman Gusman, pemohon diperintahkan umumkan jati diri pernah jadi terpidana.
続きを読む »