Sejumlan poin aturan ketenagakerjaan dalam isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja dinilai beberapa pihak kontroversial.
dalam isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja dinilai beberapa pihak kontroversial.Kerja pada 30 Desember 2022. Beleid yang terdiri dari 186 pasal dan setebal 1.117 halaman itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama ihwal aturan yang mengatur ketenagakerjaan.Hal tersebut lantaran beberapa poin dianggap merugikan pekerja. Meski demikian, Presiden Jokowi menanggapi keluhan masyarakat dengan santai.
Perppu Cipta Kerja ini mengandung beberapa pasal yang berpotensi jadi pasal karet. Hal tersebut karena redaksional yang membingungkan hingga aturan yang tidak jelas.1. Tentang libur pekerja jadi 1 hari dalam sepekan. Kata indeks tertentu ini banyak orang menyebut tidak jelas definisinya. Ini bisa menjadi blunder untuk para pekerja di kemudian hari.diatur dalam Perppu Cipta Kerja Pasal 81 poin 19 sampai dengan 21. Dalam pasal tersebut tidak dijelaskan pekerjaan dalam bidang apa saja yang bisa menggunakan tenaga outsourcing. Dengan demikian, jika semua jenis pekerjaan bisa menggunakan tenaga outsourcing akan merugikan buruh dan pekerja.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaPerppu ini juga memuat 9 pertimbangan yang menjadi dasar penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.
続きを読む »
Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
続きを読む »
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
続きを読む »
Heboh di Omnibus Law, Ini Kebijakan soal Pekerja Kontrak di Perppu Cipta KerjaOmnibus Law UU Cipta Kerja menimbulkan sederet kontroversi, salah satunya terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak.
続きを読む »
Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja yang Baru Terbit, Ini CatatannyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 kemarin.
続きを読む »
Buruh Pertimbangkan Sepakati Isi Perppu Cipta Kerja, Ini SyaratnyaBuruh akan mempertimbangkan menerima isi Perppu Cipta Kerja, asalkan permintaan yang belum terpenuhi nantinya akan tertuang dalam peraturan pemerintah.
続きを読む »