Heboh di Omnibus Law, Ini Kebijakan soal Pekerja Kontrak di Perppu Cipta Kerja

日本 ニュース ニュース

Heboh di Omnibus Law, Ini Kebijakan soal Pekerja Kontrak di Perppu Cipta Kerja
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Omnibus Law UU Cipta Kerja menimbulkan sederet kontroversi, salah satunya terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak.

Omnibus Law UU Cipta Kerja menimbulkan sederet kontroversi, salah satunya terkait perjanjian kerja waktu tertentu atau pekerja kontrak. Kini dalam Perppu Cipta Kerja hal itu juga kembali dituangkan.

Ketentuan terkait PKWT atau pekerja kontrak sendiri salah satunya tertuang pada Pasal 59 yang telah diubah. Dalam ayat 1 disebutkan bahwa PKWT hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu.a. pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya;c. pekerjaan yang bersifat musiman;

Dalam Perppu Cipta Kerja juga mengubah Pasal 61. Misalnya di ayat 1 disebutkan bahwa perjanjian Kerja berakhir apabila:c. Selesainya suatu pekerjaan tertentu; e. Adanya keadaan atau kejadian tertentu yang dicantumkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama yang dapat menyebabkan berakhirnya Hubungan Kerja.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikfinance /  🏆 18. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Buruh Setuju Terbitnya Perppu Cipta Kerja, tapi Belum Tau IsinyaBuruh Setuju Terbitnya Perppu Cipta Kerja, tapi Belum Tau IsinyaKelompok buruh sepakat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)
続きを読む »

Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Airlangga: Kebutuhannya MendesakPemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Airlangga: Kebutuhannya MendesakPemerintah terbitkan Perppu Cipta Kerja pada hari ini Jumat, 30 Desember 2022. Apa alasan penerbitan perppu ini?
続きを読む »

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Karena Ada Kebutuhan MendesakJokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Karena Ada Kebutuhan MendesakPresiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja karena ada kegentingan yang memaksa.
続きを読む »

Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Ada Kegentingan Memaksa?Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Ada Kegentingan Memaksa?Pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja
続きを読む »

Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaMahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaMahfud MD mengungkap bahwa Presiden Jokowi menerbitkan Perppu No.2/2022 tentang Cipta Kerja karena adanya kebutuhan mendesak.
続きを読む »

Antisipasi Kondisi Global, Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Cipta KerjaAntisipasi Kondisi Global, Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Cipta KerjaPertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu adalah kebutuhan mendesak, di mana pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-07 20:37:54