Benny Tjokro Divonis Bayar Uang Pengganti Rp 5,7 T Meski Putusannya Nihil

日本 ニュース ニュース

Benny Tjokro Divonis Bayar Uang Pengganti Rp 5,7 T Meski Putusannya Nihil
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 75 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 51%

Benny Tjokrosaputro divonis membayar uang pengganti sebesar Rp 5,7 triliun dalam kasus korupsi di PT ASABRI.

divonis membayar uang pengganti sebesar Rp 5,7 triliun dalam kasus korupsi di PT ASABRI. Benny sebelumnya divonis nihil dalam kasus ini.

"Menjatuhkan tindak pidana tambahan terhadap terdakwa untuk pengganti kepada negara sebesar Rp 5.733.250.247.731," ujar ketua majelis IG Eko Purwanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis .Hakim mengatakan, jika uang pengganti itu tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah putusan inkrah, harta benda Benny Tjokrosaputro dapat disita dan dilelang atau diganti dengan pidana kurungan.Sebelumnya, Benny Tjokrosaputro divonis nihil.

"Karena terdakwa sudah dijatuhi pidana seumur hidup dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya, maka pidana yang dijatuhkan dalam perkara a quo adalah pidana nihil," "Mengadili, menyatakan Terdakwa Benny Tjokrosaputro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kesatu primer dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kedua primer," kata hakim ketua Ignatius Eko Purwanto.Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Benny Tjokro Terkait Kasus ASABRI Ditunda

Benny Tjokro dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHPidana serta Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikcom /  🏆 29. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Perjalanan Kasus Korupsi Asabri dengan Terdakwa Benny Tjokrosaputro, Divonis Hari IniPerjalanan Kasus Korupsi Asabri dengan Terdakwa Benny Tjokrosaputro, Divonis Hari IniTerdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Benny Tjokrosaputro bakal divonis hari ini. Sebelumnya, Benny Tjokoro dituntut hukuman mati
続きを読む »

Benny Tjokrosaputro Lolos Hukuman Mati, Divonis Nihil di Kasus AsabriBenny Tjokrosaputro Lolos Hukuman Mati, Divonis Nihil di Kasus AsabriPengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis nihil terdakwa kasus korupsi dana investasi dan pengelolaan keuangan PT Asabri, Benny Tjokrosaputro.
続きを読む »

Kasus Korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro Divonis NihilKasus Korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro Divonis NihilPengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis nihil kepada Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dalam perkara korupsi Asabri.
続きを読む »

Terdakwa korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro divonis nihilTerdakwa korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro divonis nihilMajelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis nihil dan kewajiban membayar uang pengganti Rp5,733 triliun kepada Direktur Utama PT Hanson ...
続きを読む »

Benny Tjokrosaputro Terdakwa Kasus Asabri Divonis NihilBenny Tjokrosaputro Terdakwa Kasus Asabri Divonis NihilMajelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis nihil dan kewajiban membayar uang pengganti Rp5,733 triliun kepada Direktur Utama PT Hanson International Tbk
続きを読む »

Kasus Asabri Rugikan Negara Rp 22 T, Bentjok Bebas Vonis MatiKasus Asabri Rugikan Negara Rp 22 T, Bentjok Bebas Vonis MatiTerdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Asabri, Benny Tjokrosaputro dituntut hukuman mati oleh JPU
続きを読む »



Render Time: 2025-03-31 15:22:58