Perjalanan Kasus Korupsi Asabri dengan Terdakwa Benny Tjokrosaputro, Divonis Hari Ini

日本 ニュース ニュース

Perjalanan Kasus Korupsi Asabri dengan Terdakwa Benny Tjokrosaputro, Divonis Hari Ini
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 68%

Terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Benny Tjokrosaputro bakal divonis hari ini. Sebelumnya, Benny Tjokoro dituntut hukuman mati

direncanakan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat .Benny Tjokro dituntut hukuman mati oleh jaksa karena merugikan keuangan negara Rp 22,788 triliun terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri .Selain itu, jaksa menyebut Benny terbukti melakukan korupsi bersama-sama dengan terdakwa lain dan melakukan tindak pidana pencucian uang .

Dalam kasus ini, Benny Tjokrosaputro diduga melakukan perbuatannya bersama-sama dengan tujuh terdakwa lain. Selain itu, terdapat satu terdakwa yakni, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 1 Juli 2012-29 Desember 2016 Ilham Wardhana Bilang Siregar. Ilham sudah meninggal dunia pada 31 Juli 2021.Benny Tjokrosaputro, melalui nota pembelaannya atau pleidoi, mengklaim telah memberikan keuntungan kepada PT Asabri atas pengelolaan keuangan dan dana investasi tersebut.

"Saya juga menengarai, penuntut umum berusaha untuk menghapuskan keuntungan triliunan rupiah yang diterima PT Asabri dari saya, caranya dengan hanya menyebutkan uang keluar dari PT Asabri tanpa menyebutkan adanya uang diterima oleh Asabri," ujarnya lagi.Atas pembelaan yang telah disampaikan tersebut, Benny Tjokro berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan terhadap kasus yang menjeratnya dengan seadil-adilnya.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

kompascom /  🏆 9. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Sidang Kasus Anak Dirantai, Dua Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi, Bantah Tak Rawat AnakSidang Kasus Anak Dirantai, Dua Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi, Bantah Tak Rawat AnakKasus anak dirantai ibu kandung di Tabanan yang terjadi 22 Oktober 2022 lalu akhirnya mulai disidangkan. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tabanan, Selasa (10/1), sidang tersebut tampak dihadiri Ditha Widyastuti ibu kandung dari DH, 6 dan DS, 3 sebagai terdakwa. Serta dihadiri pul
続きを読む »

Link Live Streaming Sidang Pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir JLink Live Streaming Sidang Pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir JIstri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang pemeriksaan lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Rabu
続きを読む »

Divonis Kejagung, Ini Dia Komplotan Penjahat Pasar Modal RIDivonis Kejagung, Ini Dia Komplotan Penjahat Pasar Modal RIKasus skandal mega korupsi Asabri-Jiwasraya masih terus bergulir,
続きを読む »

Hari Ini Sidang 5 Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Kembali DigelarHari Ini Sidang 5 Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Kembali DigelarHari ini, Kamis (12/1/2023), sidang lima terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
続きを読む »

Petugas Rutan Pekanbaru Sita HP Terdakwa Mantan Rektor di Penjara - JawaPos.comPetugas Rutan Pekanbaru Sita HP Terdakwa Mantan Rektor di Penjara - JawaPos.comPetugas menyita telepon genggam (handphone) milik mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Akhmad Mujahidin usai kedapatan digunakan dalam Rutan
続きを読む »



Render Time: 2025-03-29 19:08:54