Sepasang sejoli diketahui berbuat mesum di sebuah warung di Sarangan Magetan. Perbuatan asusila tersebut terekam dan viral di medsos dan aplikasi percakapan. via detik_jatim
MagetanSepasang sejoli diketahui berbuat mesum di sebuah warung di Sarangan Magetan. Perbuatan asusila tersebut terekam kamera dan viral di media sosial dan aplikasi percakapan.
Video berdurasi 24 detik itu direkam secara diam-diam tanpa diketahui sejoli tersebut. Pada awal video terlihat suasana depan warung dengan warna tembok merah berada di pinggir jalan menanjak.Lantas perekam menuju bagian belakang tembok yang merupakan tempat makan lesehan. Di tempat lesehan itu tampak sejoli tersebut dalam posisi rebahan saling bertindih.Baca juga:
"Betul itu lokasi warung Jalan Tembus Sarangan Tawangmangu, Magetan," ujar Lurah Sarangan, Prima Suhardi kepadaPrima menyebut dari gambaran warung dalam video tersebut, warung itu masuk wilayah Desa Singolangu."Dari suasana bentuk warung sepertinya di Singolangu," kata Prima.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Heboh Video Viral Sepasang Kekasih Berhubungan Badan di Warung Wisata Sarangan MagetanSebuah video mesum viral di jagad maya dan menjadi perbincangan warganet di Magetan dan sekitarnya. Video berdurasi sekitar tiga menit tersebut merekam adegan sepasang...
続きを読む »
90 Anak di Magetan Ngebet Nikah DiniRuang konseling Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPP-PA) Magetan tak seramai tahun lalu.
続きを読む »
Ahli Hukum Pidana: Orang yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Belum Tentu Memiliki Kesalahan!Dalam sidang, Ahli bicara mengenai penghapusan elemen melawan hukum pada Pasal 51 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dari suatu pelaksanaan perintah...
続きを読む »
Apakah Memikirkan Perbuatan Maksiat Sudah Berdosa? |Republika OnlineAllah SWT menetapkan perhitungan bagi siapapun yang berkata atau melakukan tindakan.
続きを読む »
Ahli Pidana Ungkap Perbuatan Hukum Bharada E Bisa Dihapuskan Karena Turuti Perintah Ferdy Sambo - Tribunnews.comPerbuatan melawan hukum Bharada E bisa dihapuskan karena hanya menturuti perintah atasannya yaitu Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
続きを読む »
Bolehkah Muslim Rayakan Tahun Baru dengan Pesta Kembang Api dan Tiup Terompet? |Republika OnlineSeorang Muslim harus mempertimbangkan adanya pahala dari setiap perbuatan.
続きを読む »