Ahli Pidana Ungkap Perbuatan Hukum Bharada E Bisa Dihapuskan Karena Turuti Perintah Ferdy Sambo - Tribunnews.com

日本 ニュース ニュース

Ahli Pidana Ungkap Perbuatan Hukum Bharada E Bisa Dihapuskan Karena Turuti Perintah Ferdy Sambo - Tribunnews.com
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Ahli Pidana Ungkap Perbuatan Hukum Bharada E Bisa Dihapuskan Karena Turuti Perintah Ferdy Sambo

dalam persidangan lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Rabu .

"Pada hakikatnya orang itu tidak boleh membunuh, orang itu tidak boleh merusak barang milik orang lain dan mengambil milik orang lain. Tetapi karena perintah tersebut, elemen dari perbuatan melawan hukum itu dihapuskan," kata Albert saat memberikan keterangan persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu .

Ia menuturkan bahwa hal tersebut diatur dalam pasal 51 KUHP. Menurutnya, aturan tersebut bisa menjadi dasar"Jadi sebenarnya pembentuk UU ketika merumuskan perbuatan yang dilaksanakan atas perintah jabatan sama sekali tidak membatasi perbuatan pidana apa saja yang diatur dalam pasal 51 KUHP ini. Ini ketentuan bersifat umum," ungkapnya.karena adanya hubungan hukum publik dengan pemberi perintah penembakan terhadap Brigadir J.

"Mengapa demikian? karena memang ketika perintah jabatan ini diberikan ada hubungan hukum publik yang terjalin antara pemberi perintah. Meskipun dalam perkembangannya tidak hanya perintah tapi juga instruksi dan hubungan antara yang diberi dan pemberi perintah itu tidak harus berstatus pegawai negeri. Yang penting ada otoritas publik dari penguasa dan pejabat berwenang tersebut," pungkasnya.

Agenda sidang kali ini adalah memeriksa saksi meringankan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

tribunnews /  🏆 37. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Situasi Bharada E Ditekan Ferdy Sambo, Reza Idragiri Sebut Ada 3 Dimensi Perbuatan JahatSituasi Bharada E Ditekan Ferdy Sambo, Reza Idragiri Sebut Ada 3 Dimensi Perbuatan JahatKuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menghadirkan saksi ahli untuk meringankan terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
続きを読む »

Kuasa Hukum Sebut Bharada E sebagai Alat Ferdy SamboKuasa Hukum Sebut Bharada E sebagai Alat Ferdy SamboFredik J Pinakunary menyebut Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hanya alat yang digunakan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. 
続きを読む »

Psikolog Forensik Ungkap Jiwa Korsa Bharada E dan Ferdy Sambo Menyimpang, Karena Ini..Psikolog Forensik Ungkap Jiwa Korsa Bharada E dan Ferdy Sambo Menyimpang, Karena Ini..Pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Psikolog Forensik ungkap jiwa korsa Bharada E dan Ferdy Sambo menyimpang.
続きを読む »

Jiwa Korsa Bharada E dan Ferdy Sambo MenyimpangJiwa Korsa Bharada E dan Ferdy Sambo MenyimpangDalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J, jiwa korsa Bharada E dan Ferdy Sambo dinilai menyimpang
続きを読む »

Singgung Posisi Bharada E, Saksi Ahli Pihak Ferdy Sambo Sebut Kalau Kesaksian Justice Collaborator....Singgung Posisi Bharada E, Saksi Ahli Pihak Ferdy Sambo Sebut Kalau Kesaksian Justice Collaborator....Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi justice collaborator dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Melihat hal itu saksi ahli pihak Ferdy Sambo
続きを読む »

Ahli Pidana Sebut Keterangan Bharada E Setara dengan Ferdy Sambo Cs, Apa Maksudnya?Ahli Pidana Sebut Keterangan Bharada E Setara dengan Ferdy Sambo Cs, Apa Maksudnya?Pakar hukum pidana dari Universitas Andalas Elwi Danil menyatakan kualitas keterangan terdakwa yang berstatus justice collaborator (JC) tidak lebih baik
続きを読む »



Render Time: 2025-04-06 21:33:32