Tokcer! Sri Mulyani Tarik Pajak Rp246,45 miliar dari Kripto

日本 ニュース ニュース

Tokcer! Sri Mulyani Tarik Pajak Rp246,45 miliar dari Kripto
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 74%

Sri Mulyani sukses mengumpulkan pajak kripto hingga Rp246,45 miliar per Desember 2022.

Foto: Bitcoin terlihat dijual pada hari pertama Konferensi Aksi Politik Konservatif CPAC di Orlando, FLorida, Kamis . Menteri Keuangan S Padahal pajak ini baru berlaku pada 1 Mei 2022 lewat peraturan menteri keuangan No.68/PMK.03/2022.

Dari jumlah tersebut, Sri Mulyani merinci perolehan Pajak Penghasilan melalui perdagangan sistem elektronik dalam negeri dan penyetoran sendiri mencapai Rp117,44 miliar. Sementara itu, perolehan Pajak Pertambahan Nilai atas pemungutan oleh nonbendaharawan sebesar Rp129,01 miliiar. "Untuk transaksi kripto kita mengumpulkan pajak lebih dari Rp117 miliar dan PPN dalam negerinya mencapai Rp129,01 miliar," katanya dalam Konferensi Pers APBN KITA, dikutip Rabu .Adapun besaran pajak penghasilan dari penjual dan transaksi kripto tercantum pada pasal 21 ayat 1 dalam PMK No.68/PMK.03/2022.

Tarif kedua, yakni besaran 2% dari tarif Pajak Pertambahan Nilai dikali dengan nilai transaksi Aset Kripto, dalam hal Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bukan merupakan Pedagang Fisik Aset Kripto.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Sri Mulyani Raup Rp246,45 Miliar dari Pajak Kripto pada 2022Sri Mulyani Raup Rp246,45 Miliar dari Pajak Kripto pada 2022Menkeu Sri Mulyani sukses meraup Rp246,45 miliar dari pajak kripto pada 2022. Simak data selengkapnya.
続きを読む »

5 Fakta Aturan Terbaru Sri Mulyani Soal Penghasilan Rp 5 Juta Dikenai Pajak5 Fakta Aturan Terbaru Sri Mulyani Soal Penghasilan Rp 5 Juta Dikenai PajakMenurut aturan terbaru, besar penghasilan kena pajak (PKP) dinaikkan menjadi Rp 5.000.000 dari semula Rp 4.500.000 per bulannya.
続きを読む »

Sri Mulyani Atur Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5%, Ini Rumusnya!Sri Mulyani Atur Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5%, Ini Rumusnya!Karyawan yang memiliki penghasilan Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta dalam setahun dikenakan pemotongan pajak 5%.
続きを読む »

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Simulasi Hitung Pajak untuk Gaji Rp 5 Juta: Tak Ada Kenaikan TarifStafsus Sri Mulyani Beberkan Simulasi Hitung Pajak untuk Gaji Rp 5 Juta: Tak Ada Kenaikan TarifStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan perhitungan pajak penghasilan (PPh) dengan aturan baru.
続きを読む »

Sri Mulyani Tepis Kabar Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Ini PenjelasannyaSri Mulyani Tepis Kabar Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Ini PenjelasannyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menepis kabar tentang pengenaan pajak 5 persen bagi penerima gaji sebesar Rp 5 juta.
続きを読む »

Heboh Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%, Ini Penjelasan Sri MulyaniHeboh Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%, Ini Penjelasan Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani buka suara mengenai pengenaan pajak tahunan yang sebesar 5% atas pajak penghasilan karyawan alias PPh Pasal 21.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-26 12:06:08