Sri Mulyani Atur Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5%, Ini Rumusnya!

日本 ニュース ニュース

Sri Mulyani Atur Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5%, Ini Rumusnya!
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 74%

Karyawan yang memiliki penghasilan Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta dalam setahun dikenakan pemotongan pajak 5%.

Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, 1 Des 2022 Pemerintah secara resmi akan memberlakukan aturan baru pajak penghasilan karyawan atau PPh Pasal 21. Seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan .

Ketentuan teknis mengenai pajak penghasilan diatur secara rinci lewat Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh. Lewat aturan baru tersebut, kini pekerja dengan penghasilan Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun termasuk ke dalam kategori penghasilan tidak kena pajak . Sebelum adanya UU HPP, masyarakat kategori ini dikenakan pajak 5%.Adapun saat ini, mereka yang memiliki penghasilan Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta dalam setahun dikenakan pemotongan pajak 5%.

Dalam beleid PP Nomor 55 Tahun 2022 diterangkan bahwa yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak. "Baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun," tulis Pasal II tentang Objek Pajak Penghasilan dalam PP 55/2022, dikutip Selasa .Dengan demikian, berikut simulasi perhitungan pemotongan pajak 5% terhadap masyarakat dengan gaji Rp 5 juta per bulan yakni:Adapun besaran PTKP sebesar Rp 54 juta per tahun.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Sri Mulyani Terapkan Aturan Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Cek SimulasinyaSri Mulyani Terapkan Aturan Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Cek SimulasinyaSemula, masyarakat yang tidak terkena pajak penghasilan atau PTKP adalah karyawan dengan gaji sebesar Rp 4,5 juta per bulannya.
続きを読む »

Sri Mulyani Beri Simulasi Gaji Rp 5 Juta Kena Potong Pajak 5 PersenSri Mulyani Beri Simulasi Gaji Rp 5 Juta Kena Potong Pajak 5 PersenMenkeu Sri Mulyani memberikan simulasi perhitungan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 terbaru.
続きを読む »

Firasat Sri Mulyani usai Liburan di Bali: Ekonomi Kuartal IV/2022 PositifFirasat Sri Mulyani usai Liburan di Bali: Ekonomi Kuartal IV/2022 PositifSri Mulyani meyakini bahwa tren positif pertumbuhan ekonomi akan berlanjut pada kuartal IV/2022.
続きを読む »

Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Penggantian NIK Sebagai NPWP Perlu ValidasiStafsus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Penggantian NIK Sebagai NPWP Perlu ValidasiStafsus Menkeu Yustinus Prastowo membeberkan alasan wajib pajak perlu melakukan proses validasi NIK sebagai pengganti NPWP.
続きを読む »

Apa Harapan Sri Mulyani di Tahun 2023Apa Harapan Sri Mulyani di Tahun 2023Apa harapan Menteri Keuangan Sri Mulyani buat ekonomi RI di 2023?
続きを読む »

2023, Sri Mulyani Dorong Peran Investor Muda di Pasar Modal2023, Sri Mulyani Dorong Peran Investor Muda di Pasar ModalSri Mulyani: 2023 Saatnya Investor Muda Kuasai Pasar Modal RI
続きを読む »



Render Time: 2025-04-15 06:01:17