Selama regulasi belum ada, Dinsos Mataram menyatakan belum bisa berbuat apa-apa.
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Sosial terkait arahan untuk menindak orang-orang yang melakukan ngemis online di platform media sosial.
Baca Juga Hal itu disampaikan sebagai tanggapan pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang akan menyurati pemerintah daerah guna menindak orang-orang yang melakukan fenomena ngemis online di platform media sosial Tiktok sebab fenomena mengemis, baik online maupun offline tidak diperbolehkan. Hanya saja, kata Sudirman, selama regulasi tersebut belum ada, pihaknya belum bisa berbuat apa-apa sebab untuk mengambil langkah-langkah penanganan, pencegahan, dan lainnya harus ada payung hukum.
Pasalnya, kalau sudah ada regulasi tentunya akan disertakan dengan petunjuk teknis pelaksanaan, serta kriteria-kriteria kegiatan masyarakat di media sosial yang masuk kategori ngemis online. Sementara itu, menyinggung tentang aktivitas pengemis offline yang berkeliaran di Kota Mataram, Sudirman mengatakan sejauh ini pengawasan oleh satgas sosial terhadap anak jalanan, gelandangan, dan pengemis terus dilakukan pada sejumlah titik strategis. Misalnya, di pinggir jalan-jalan tertentu, lampu merah, taman kota, serta pusat-pusat perbelanjaan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pemkot Mataram Larang Siswa Bawa Lato-Lato ke Sekolah |Republika OnlinePermainan lato-lato dianggap mengganggu konsentrasi siswa di sekolah.
続きを読む »
Kampung Zakat Ditargetkan Bertambah Jadi 1.000 Selama 2023 |Republika OnlineMenteri Agama pada sehari sebelumnya meresmikan Kampung Zakat di Batulicin.
続きを読む »
Alasan Airlangga Ajak Ridwan Kamil Gabung ke Partai GolkarSelama ini, Airlangga sudah mengetahui kiprah Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
続きを読む »
Dinsos Jakarta Timur Temukan Uang Rp 450.000 pada Pengemis yang Pura-pura ButaAA dan ML mengaku bahwa pendapatannya sehari-hari dari mengemis dengan modus pura-pura buta bisa lebih dari Rp 100.000.
続きを読む »
Pura-pura Buta, Pengemis yang Ditangkap Dinsos di Jaktim Ingin Dapat Lebih Banyak SimpatiSebelumnya, AA dan ML diamankan oleh Tim Reaksi Cepat Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Timur di kawasan Halim Perdanakusuma.
続きを読む »
Program Permakanan Surabaya Sasar 18.818 Warga Miskin |Republika OnlineDinsos juga membuat aplikasi Permakanan Surabaya demi mempermudah monitoring.
続きを読む »