MEL dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Jo Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun.
TERSANGKA kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap Angel Hindriati Wahyuningsi, 54, M Ecky Listiantho atau MEL, 34, dijerat pasal berlapis.
"Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara atau RS Polri Kramat Jati dan Laboratorium Forensik Polri mengindikasikan bahwa korban terkonfirmasi Angela Hindriati," kata Hengki melalui keterangannya, Jumat . Kakak Angela, Turyono Wahadi, mengungkapkan pihak keluarga mengetahui nama Ecky dari rekan kerja Angela. Berdasarkan informasi, Ecky dan Angela menjalin hubungan atau berpacaran.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Video Viral Hakim Wahyu Ternyata Benar, tapi Diedit Menyesatkan - JawaPos.comDjuyamto memastikan, pembicaraan Hakim Wahyu dalam video hanya obrolan normatif mengenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
続きを読む »
Pidana Mati Pemerkosa 13 Santriwati dan Rezim KUHP BaruPutusan kasasi MA memperkuat putusan PT Bandung yang menjatuhkan vonis mati kepada Herry Wiryawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati. Lantas bagaimana implementasi vonis itu setelah pengundangan KUHP yang baru? Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Larangan Zina dalam KUHP Baru Disebut Tak Pengaruhi Kedatangan Turis Asing |Republika OnlinePasal tersebut merupakan delik aduan, baru bisa diproses hukum jika ada yang lapor.
続きを読む »
Pukat UGM: Pencuri di Rumah Jaksa KPK Bisa Kena Pasal Perintangan PenyidikanPeneliti Pukan UGM Zaenur Rochman menilai KPK bisa menjerat para pencuri di rumah jaksa Ferdian Adi Nugroho dengan pasal perintangan penyidikan.
続きを読む »