Pidana Mati Pemerkosa 13 Santriwati dan Rezim KUHP Baru

日本 ニュース ニュース

Pidana Mati Pemerkosa 13 Santriwati dan Rezim KUHP Baru
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 70%

Putusan kasasi MA memperkuat putusan PT Bandung yang menjatuhkan vonis mati kepada Herry Wiryawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati. Lantas bagaimana implementasi vonis itu setelah pengundangan KUHP yang baru? Polhuk AdadiKompas

Terdakwa kekerasan seksual terhadap belasan santri di Bandung, Herry Wirawan , berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya di tengah persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat, Selasa .

Pada awal Desember 2021, negeri ini digemparkan oleh berita pemerkosaan terhadap 13 santriwati di salah satu pondok pesantren tahfidz di Kota Bandung, Jawa Barat. Korban yang masih belia, berusia antara 13 tahun hingga 16 tahun tersebut menjadi korban pelecehan seksual, hingga delapan orang di antaranya hamil dan melahirkan. Pelakunya adalah Herry Wirawan alias Heri bin Dede, yang juga merupakan guru sekaligus pemilik pesantren.

Pada 8 Desember 2022, Mahkamah Agung melalui majelis kasasi yang dipimpin oleh hakim agung Sri Murwahyuni dengan hakim anggota Hidayat Manao dan Prim Haryadi menjatuhkan vonis mati terhadap Herry. MA menolak kasasi yang diajukan oleh Herry dan jaksa penuntut umum seperti dilansir dalam laman daring MA agung.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

hariankompas /  🏆 8. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Jejak Kasus Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati yang Kini Menanti Hukuman MatiJejak Kasus Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati yang Kini Menanti Hukuman MatiMA justru menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung, menghukum Herry dengan vonis mati.
続きを読む »

Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati tetap dihukum mati usai kasasi ditolak MA - BBC News IndonesiaHerry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati tetap dihukum mati usai kasasi ditolak MA - BBC News IndonesiaMahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Bandung, dan memperkuat vonis mati yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
続きを読む »

Putusan Inkrah, Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati Tetap Dipidana MatiPutusan Inkrah, Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati Tetap Dipidana MatiDengan demikian, Herry tetap dihukum mati sebagaimana putusan sebelumnya di tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
続きを読む »

MA Perkuat Putusan Mati Herry Wirawan, Kasasi Ditolak!MA Perkuat Putusan Mati Herry Wirawan, Kasasi Ditolak!Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi terdakwa pemerkosa belasan santriwati Herry Wirawan. Artinya, terdakwa tetap divonis mati sesuai putusan PT Bandung.
続きを読む »

Pengacara: Putusan MA Menolak Kasasi Herry Wirawan Sesuai Harapan Keluarga KorbanPengacara: Putusan MA Menolak Kasasi Herry Wirawan Sesuai Harapan Keluarga KorbanKeluarga korban terpidana Herry Wirawan menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi vonis mati Herry Wirawan.
続きを読む »

MUI Jabar Dukung Vonis Mati Bagi Herry WirawanMUI Jabar Dukung Vonis Mati Bagi Herry WirawanMAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendukung vonis mati yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan, pelaku rudapaksa 13 santriwati di Bandung. Hal itu diungkapkan Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei di Bandung, Rabtu (4/1).
続きを読む »



Render Time: 2025-04-15 08:12:42