Terima Uang Rp 300 Juta, Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman Ditahan KPK
bersama-sama Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diduga membantu dan mengkondisikan tersangka Rijatono Laka untuk memenangkan proyek-proyek pekerjaan di Papua.
Hal itu dilakukan dengan memberikan bocoran berupa Harga Perkiraan Sendiri , "Sehingga memudahkan RL menyiapkan persyaratan lelang dengan waktu yang terbatas, dan perusahaan-perusahaan pesaing dapat dengan mudah digugurkan pada tahapan evaluasi," ucap Asep.Asep menyebut, dari setiap pekerjaan yang dimenangkan tersangka Rijatono Laka pada Dinas PUPR periode 2019-2021 memberikan kepada
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Dewas KPK Temukan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp 4 Miliar!Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho mengatakan bahwa Dewas KPK telah menemukan pungutan secara liar (Pungli) di rumah tahanan
続きを読む »
Dewas Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp4 Miliar!Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan pungutan liar di lingkungan rumah tahanan KPK.
続きを読む »
Dewas Temukan Dugaan Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 MiliarDewas KPK menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
続きを読む »
Kata Dewas soal Kasus Bocornya Dokumen KPK di Polda Metro Naik ke PenyidikanDewas KPK telah menghentikan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
続きを読む »
KPK: Kadis PUPR Diduga Terima Rp 300 Juta di Kasus Lukas EnembeKPK telah menetapkan Kadis PUPR Papua sebagai tersangka kasus korupsi Lukas Enembe dan ditahan. Gerius diduga menerima Rp 300 juta.
続きを読む »
Dewas KPK Setop Kasus Pelanggaran Etik Firli, Pukat UGM: Sudah Dapat DitebakDewas KPK menyetop kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
続きを読む »