KPK telah menetapkan Kadis PUPR Papua sebagai tersangka kasus korupsi Lukas Enembe dan ditahan. Gerius diduga menerima Rp 300 juta.
"Sehingga memudahkan RL menyiapkan persyaratan lelang dengan waktu yang terbatas, dan perusahaan-perusahaan pesaing dapat dengan mudah digugurkan pada tahapan evaluasi," tambahnya.kepada Gerius sebanyak 1 persen dari nilai kontrak. Total Gerius menerima sekitar Rp 300 juta dari proyek tersebut.
"Atas bantuannya Tersangka GOY diduga telah menerima sesuatu, hadiah atau janji berupa uang dari Tersangka RL sebesar Rp 300.000.000," katanya.Gerius ditahan selama 20 hari ke depan pada 19 Juni-8 Juli 2023. Penahanan dilakukan di Rutan KPK pada Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
IRT Penyalur ART di Bawah Umur Dapat Rp 2 Juta, Cuma Beri Korban Rp 300 RibuIRT penyalur ART di bawah umur ditangkap atas dugaan TPPO. Pelaku mendapat uang Rp 2 juta dari pengguna jasa, namun hanya memberi ART sebesar Rp 300 ribu.
続きを読む »
Dokter Ungkap Kondisi Fajri, Pria Obesitas 300 Kilogram, Mohon DoanyaMuhammad Fajri, pria obesitas 300 kilogram masih dirawat di RSCM Jakarta Pusat.
続きを読む »
Volozity tanam 300 pohon hingga koleksi musim panas ConverseSerangkaian berita menarik telah tayang pada Sabtu (17/6) di kanal Lifestyle ANTARA. Di antaranya komunitas Velozity tanam 300 pohon peringati hari jadinya ...
続きを読む »
Top 3: Kereta Cepat Jakarta Bandung Ngebut 300 Km per JamBerikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 18 Juni 2023. Salah satunya mengenai uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung.
続きを読む »
Kondisi Kritis, Fajri Pria 300 Kilogram Asal Tangerang Dirujuk ke RSCMKondisi pria berbobot 300 kilogram asal Kota Tangerang, Muhammad Fajri (26) kritis tatkala dirawat di RSCM dari rujukan RSUD Kota Tangerang, Minggu (18/6/2023). Sindonews news .
続きを読む »
Kata Dewas soal Kasus Bocornya Dokumen KPK di Polda Metro Naik ke PenyidikanDewas KPK telah menghentikan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
続きを読む »