Terdakwa Pembunuhan Warga Mimika Divonis Bebas, Wujud Impunitas Pelaku Kekerasan

日本 ニュース ニュース

Terdakwa Pembunuhan Warga Mimika Divonis Bebas, Wujud Impunitas Pelaku Kekerasan
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 70%

Para advokat dan organisasi pegiat HAM di Papua mengecam vonis bebas bagi dua anggota TNI yang menjadi terdakwa pembunuhan warga di Timika.

Majelis hakim Pengadilan Militer III-14 memvonis bebas dua anggota TNI AD dalam kasus pembunuhan dua warga Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa , di Denpasar, Bali.

Gustaf memaparkan, putusan ini sangat berbeda jauh dengan dakwaan terhadap Vicente dan Bahari. Sebelumnya mereka didakwa melakukan pembunuhan terhadap Eden Bebari dan Ronny Wandik dengan Pasal 338 dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Adapun hakim memutuskan kedua terdakwa tidak bersalah karena dikategorikan sebagai pembelaan terpaksa yang menghapus elemen melawan hukum. Selain itu, Eden dan Rony dinyatakan terlibat dalam KKB dan saat kejadian terjadi tembak-menembak.Direktur Perkumpulan Advokat HAM Papua Gustaf Kawer, kuasa hukum keluarga empat korban kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga asal Kabupaten Nduga di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 22 Agustus 2022.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

hariankompas /  🏆 8. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Terdakwa Otak Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Divonis 15 Tahun Penjara, Keluarga Korban ProtesTerdakwa Otak Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Divonis 15 Tahun Penjara, Keluarga Korban ProtesKeadilan yang diharapkan keluarga mantan anggota DPRD Langkat, Paino dan masyarakat Dusun Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lambas, Kecamatan Wampu, Kabupaten
続きを読む »

Hotman Paris Minta Penyidik Kasus Paspampres Bunuh Warga Terapkan Pasal Pembunuhan BerencanaHotman Paris Minta Penyidik Kasus Paspampres Bunuh Warga Terapkan Pasal Pembunuhan BerencanaHotman Paris menilai sebelumnya telah ada ancaman pembunuhan kepada korban, Imam Masykur. Sehingga anggota Paspampres...
続きを読む »

Hotman Paris Sebut Ada Unsur Pembunuhan Berencana terhadap Imam MasykurHotman Paris Sebut Ada Unsur Pembunuhan Berencana terhadap Imam MasykurSebagai kuasa hukum kasus pembunuhan Imam Masykur, Hotman Paris meminta penyidik tidak hanya menerapkan Pasal 351 KUHP, tetapi juga Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana.
続きを読む »

Hotman Paris Yakin Imam Masykur Korban Pembunuhan BerencanaHotman Paris Yakin Imam Masykur Korban Pembunuhan BerencanaSebagai kuasa hukum kasus pembunuhan Imam Masykur, Hotman Paris meminta penyidik tidak hanya menerapkan Pasal 351 KUHP, tetapi juga Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana.
続きを読む »

Terdakwa korupsi alsintan terbukti manfaatkan bantuan untuk kampanyeTerdakwa korupsi alsintan terbukti manfaatkan bantuan untuk kampanyeTerdakwa korupsi program Penyaluran Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada tahun anggaran 2018 Asri ...
続きを読む »

Dua terdakwa korupsi PDAM Makassar divonis 30 bulanDua terdakwa korupsi PDAM Makassar divonis 30 bulanMajelis Hakim Tindak Pidana Korupsi akhirnya menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa kasus dugaan korupsi PDAM Makassar masing-masing Haris Yasin Limpo (HYL) ...
続きを読む »



Render Time: 2025-03-04 13:35:35