Sebagai kuasa hukum kasus pembunuhan Imam Masykur, Hotman Paris meminta penyidik tidak hanya menerapkan Pasal 351 KUHP, tetapi juga Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana.
Keluarga Imam Masykur mendatangi Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa .
Terkait hal tersebut, Hotman menemukan adanya unsur pembunuhan berencana, bukan hanya pembunuhan biasa. Menurut dia, para tersangka kasus pembunuhan Imam harus dijerat pasal berlapis.”Pasal yang didudukkan baru Pasal 351 KUH Pidana, yaitu penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang. Namun, dari ancaman pelaku yang mengatakan jika tidak mengirim uang maka Imam akan dibunuh, niat membunuh itu sudah ada.
Sebelumnya, Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya telah menahan tiga tentara yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur. Mereka adalah Prajurit Kepala RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden , Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda.Selain itu, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya juga telah menahan tiga warga sipil yang turut terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam.
Fauziah datang dari Aceh ke Jakarta untuk mencari keadilan dalam kasus pembunuhan putranya. Ia juga berencana meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo serta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. ”Saya datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mencari keadilan anak dan keluarga kami. Kami meminta hukuman yang layak dan setimpal atas apa yang telah diperbuat para pelaku kepada anak kami,” katanya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ibu Imam Masykur Terbang ke Jakarta, Temui Hotman Paris BesokFauziah, ibu dari Imam Masykur korban penganiayaan anggota Paspampres hingga tewas, terbang dari Aceh ke Jakarta untuk bertemu dengan Hotman Paris, Selasa (5/9)
続きを読む »
Keluarga Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Diculik Paspampres Mengadu ke Hotman ParisHotman menyamakan adanya perencanaan pembunuhan terhadap Imam Masykur pemuda Aceh yang diculik paspampres. Seperti halnya kasus Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
続きを読む »
Ibu Imam Masykur Temui Hotman Paris Hari Ini, Minta Keadilan ke JokowiFauziah, ibu dari Imam Masykur korban penganiayaan anggota TNI dan Paspampres hingga tewas, mendatangi kedai Kopi Jhony untuk bertemu Hotman Paris.
続きを読む »
Hotman Paris Says There Are Elements of Premeditated Murder Against Imam MasykurAs attorney for the Imam Masykur murder case, Hotman Paris asked investigators not only to apply Article 351 of the Criminal Code, but also Articles 338 and 340 of the Criminal Code regarding ordinary murder and premeditated murder.
続きを読む »
Hotman Paris Sebut Ada Unsur Pembunuhan Berencana terhadap Imam MasykurSebagai kuasa hukum kasus pembunuhan Imam Masykur, Hotman Paris meminta penyidik tidak hanya menerapkan Pasal 351 KUHP, tetapi juga Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana.
続きを読む »