Soal Perppu Cipta Kerja, HNW PKS Merespons Begini, Tegas MPRRI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritiki langkah Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan pemerintah penganti undang-undang untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Dia mengatakan apabila merasa tidak mampu mentaati putusan MK secara komprehensif, atau melaksanakan keputusan sepenuh hati dengan intensif mengajak DPR untuk segera melaksanakan putusan MK tersebut.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
続きを読む »
Jokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaPerppu ini juga memuat 9 pertimbangan yang menjadi dasar penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.
続きを読む »
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
続きを読む »
Hitung-hitungan Jam Kerja dan Lembur di Perppu Cipta Kerja | merdeka.comDalam ketentuan pasal 78, pengusaha yang mempekerjakan buruh melebihi waktu kerja atau buruh maksimal waktu lembur 4 jam dalam 1 hari kerja. Pengusaha wajib membayar upah kerja lembur pekerja/buruh.
続きを読む »
Heboh di Omnibus Law, Ini Kebijakan soal Pekerja Kontrak di Perppu Cipta KerjaOmnibus Law UU Cipta Kerja menimbulkan sederet kontroversi, salah satunya terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak.
続きを読む »
Soal Perppu Cipta Kerja, Denny Indrayana: Presiden Tak Menghormati MK - JawaPos.com'Presiden telah melakukan pelecehan atas putusan, dan kelembagaan Mahkamah Konstitusi. Presiden tidak menghormati MK,' kata Denny Indrayana.
続きを読む »