Pengusaha menilai terbitnya Perppu Cipta Kerja akan mengganggu iklim usaha dengan tidak adanya kepastian kebijakan mengenai formulasi upah minimum.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pengusaha menilai hadirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja terkait formulasi upah minimum, menunjukkan sikap tidak konsisten dari pemerintah yang dikhawatirkan mengganggu iklim usaha.
Dalam beleid yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 tersebut, pada Pasal 88D ayat disebutkan bahwa formula penghitungan upah minimum mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Kondisi ini menurut Anton akan mengganggu iklim usaha dengan tidak adanya kepastian kebijakan. Padahal salah satu kunci utama dalam pertumbuhan usaha dan investasi adalah adanya kepastian kebijakan.
“Kami menduga indeks tertentu seperti di dalam Permenaker 18/2022, menggunakan indeks 0,1 sampai 0,3. Partai buruh menginginkan tidak perlu indeks tertentu,” kata Iqbal dalam Konferensi Pers KSPI, Minggu .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
続きを読む »
Jokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaPerppu ini juga memuat 9 pertimbangan yang menjadi dasar penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.
続きを読む »
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
続きを読む »
Heboh di Omnibus Law, Ini Kebijakan soal Pekerja Kontrak di Perppu Cipta KerjaOmnibus Law UU Cipta Kerja menimbulkan sederet kontroversi, salah satunya terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak.
続きを読む »
Soal Perppu Cipta Kerja, Denny Indrayana: Presiden Tak Menghormati MK - JawaPos.com'Presiden telah melakukan pelecehan atas putusan, dan kelembagaan Mahkamah Konstitusi. Presiden tidak menghormati MK,' kata Denny Indrayana.
続きを読む »
Diprotes Buruh, Ini Isi Perppu Cipta Kerja soal Upah hingga Pekerja KontrakPresiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 kemarin.
続きを読む »