Sidang MK tentang sistem pemilu yang seharusnya dilakukan pada hari ini, Selasa (17/1/2023) ditunda. Ini alasannya.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Sidang pleno Mahkamah Konstitusi perkara nomor 114/PUU-XX/2022 tentang sistem pemilu yang seharusnya dilakukan pada hari ini, Selasa , namun ditunda.
Dia menjelaskan, jika sidang dilakukan secara luring, maka MK harus melakukan persiapan terlebih dahulu seperti memastikan keamanan dan pemberitahuan ke pihak-pihak terkait. Diberitakan sebelumnya, DPR telah menyepakati akan menolak penerapan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 dalam sidang pleno MK.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Hari Ini MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pemilu soal Wacana Sistem Pemilu Proporsional TertutupMahkamah Konstitusi akan menggelar sidang gugatan terhadap UU Pemilu yang meminta penerapan kembali sistem pemilu proporsional tertutup, Selasa (17/1/2023).
続きを読む »
DPR Minta Sidang Luring, MK Tunda Sidang Gugatan Sistem Proporsional Terbuka Pemilu |Republika OnlineDPR meminta sidang digelar secara tatap muka atau luring, MK menyetujui.
続きを読む »
Pemilu 2024 Diusulkan Pakai Sistem Proporsional Tertutup, Ini Respons MahfudMenko Polhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai penerapan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 dalam sidang pleno MK.
続きを読む »
Partai Buruh Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup BersyaratBersyarat yang dimaksud di sini yaitu sejak awal parpol sudah mengumumkan nama-nama caleg yang dicalonkan di pemilu yang akan datang.
続きを読む »