Selain denda, penumpang yang sengaja turun di stasiun melebihi relasi yang tertera di tiketnya akan di-blacklist sementara, yaitu tidak boleh menaiki kereta api.
KAI Daop 1 Jakarta
Pejabat Humas Daop 1 Feni Novida Saragih mengatakan sanksi yang diberikan adalah pembayaran denda. Selain itu, ada sanksi penumpang di-"Selain denda, sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu juga akan diterapkan kepada penumpang yang melanggar peraturan tersebut," ujar Feni dalam keterangan pers yang diterima, Kamis .Adapun aturan sanksi ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan bersama dan agar tertib menggunakan transportasi kereta api.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jangan Main-main, Ini Sanksi Buat Penumpang yang Sengaja Turun Melebihi RelasiPT KAI (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera pada tiketnya.
続きを読む »
Ini Sanksi dan Denda bagi Penumpang KA yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan, Berlaku Mulai Hari IniPT KAI menerapkan sederet sanksi bagi penumpang kereta api yang dengan sengaja turun melebihi stasiun tujuan.
続きを読む »
KAI Bakal Sanksi dan Denda Penumpang Tidak Turun di Stasiun Sesuai Tiket Mulai 3 Agustus 2023Feni menyebut, ragam modus dilakukan penumpang yang dengan sengaja tidak segera turun di stasiun yang tertera pada tiket, diantaranya ada penumpang yang sengaja beranjak dari kursi saat berhenti di stasiun dengan alasan ke toilet.
続きを読む »
KAI bakal beri sanksi bagi penumpang yang melebihi relasi'Diumumkan pula, bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera pada tiketnya akan dikenakan sanksi berupa denda atau tidak diperkenankan naik kereta api,' kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus.
続きを読む »
Penumpang Kereta Api di Divre III Palembang yang Melebihi Relasi Akan Mendapatkan SanksiSanksi Didenda Hingga Sanksi Tidak Diperkenankan Naik Kereta Api Sementara Waktu, Akan Diberikan Kepada Penumpang Kereta Api yang Melebihi Relasi.
続きを読む »