KPU Provinsi Bali tetapkan 10 bakal calon DPD Provinsi Bali pemilu 2024, dengan status Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan minimal
DENPASAR, KOMPAS TV - Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi syarat dukungan minimal pemilih bacaleg DPD Provinsi Bali pemilu 2024, yang dipimpin Ketua KPU Bali, Dewa Agung Lidartawan, menetapkan 10 bakal calon DPD RI belum memenuhi syarat. Berdasarkan PKPU No 10 Tahun 2022, bacalon dengan status BMS akan diberi waktu perpanjangan melakukan perbaikan berkas tahap pertama dari 16 hingga 22 Januari 2023.
Adapun 10 bakal calon DPD RI dengan status BMS yakni A.A Ngurah Agung, Agung Bagus Arshadana Linggih, Anak Agung Gde Agung, Gede Suardana, I Ketut Putra Ismaya Jaya, I Wayan Sedang, I Wayan Sukayasa, Putu Wahyu Widiartana, Wartha De Sandi, serta Wayan Kertha Adnyana. Ditetapkannya berkas dukungan bacaleg dengan status BMS dikarenakan berkas yang diupload di akun silon terdapat ketidaksesuaian. Misalnya KTP ada namun formulir F1 tidak ada, atau karena ada nama dan alamat yang berbeda antara di KTP dan F1. Sementara status Tidak Memenuhi Syarat , karena berkas dukungan double ganda internal dan double ganda eksternal yang tidak dibubuhi surat pernyataan, selain itu juga karena status pekerjaan di KTP sebagai PNS, TNI dan Polri.
Ketua KPU Bali menambahkan, akan ada dua tahapan perbaikan berkas sebelumn bakal calon DPD RI menuju tahap verifikasi faktual, kemudian ditetapkan sebagai calon DPD pada pemilu 2024.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Yamaha Tutup Mulut Rapat-rapat, Akhirnya Saran Valentino Rossi Didengar?Jika Yamaha benar-benar akan beralih ke mesin V4, maka cita-cita Valentino Rossi berarti terwujud. Rossi sudah sangat mendambakan Yamaha segera ganti mesin V4 sejak 7 tahun lalu, ketika Honda dan Ducati bersaing hebat. 🏁
続きを読む »
Ternyata Ini Penyebab KONI Belum Gelar Rapat Pleno Pemilihan Plt KetumKegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng masih di bawah komando Christian Sancho. Tugas ketua umum (ketum) dijalankan oleh Sancho selaku ketua harian. Hingga kemarin (22/1), pengurus belum menggelar rapat pleno penunjukan pelaksana tugas (plt) ketum KONI yang nantinya mempersiapkan musyawarah olahraga provinsi luar biasa (musorprovlub).
続きを読む »
Pencalonan DPD Bisa Dibanjiri Eks NarapidanaPengetatan syarat bagi eks narapidana yang ingin menjadi calon anggota DPR dan DPRD tidak berlaku bagi calon anggota DPD. Kondisi ini berpotensi membuat bekas narapidana membanjiri pencalonan anggota DPD. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
KPU Bengkulu terima perbaikan berkas empat bakal calon DPD RIKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menerima berkas dukungan perbaikan empat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang sebelumnya ...
続きを読む »
Sembilan Balon DPD Telah Memperbaiki BerkasKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah telah selesai menerima penyerahan syarat dukungan minimal perbaikan untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Kalteng. Setelah sebelumnya sembilan bakal calon (balon) belum memenuhi syarat (BMS) pada verifikasi adminintrasi oleh KPU.
続きを読む »
Aplikasi Pendaftaran DPD Bermasalah, KPU Beri Waktu TambahanKomisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi dengan memberikan tambahan waktu dalam verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon DPD.
続きを読む »