Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi dengan memberikan tambahan waktu dalam verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon DPD.
Persoalan ini membuat 19 calon anggota DPD dari sejumlah provinsi mengajukan sengketa terhadap sistem tersebut.
Sehingga, kata Idham, perlu menambahkan waktu untuk pelaksanaan tahapan tersebut pada tingkat Komisi Pemilihan Umum Provinsi atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. "Dasar Hukum Keputusan ini adalah UU No. 7 Tahun 2017; PKPU No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU No. 5 Tahun 2022; PKPU No. 3 Tahun 2022; PKPU No. 10 Tahun 2022," ujarnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sembilan Belas Bakal Calon Anggota DPD Ajukan Sengketa ke BawasluAnggota KPU, M Afifuddin, mengakui masih ada persoalan teknis dalam penggunaan Silon. Sebab, ada bakal calon anggota DPD yang merasa terkendala dalam proses pendaftaran melalui sistem tersebut. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
MK Diminta Samakan Syarat Pencalonan DPD bagi Mantan NapiPersyaratan pencalonan anggota DPD dipersoalkan ke MK. Dalam hal ini, MK diminta menyamakan syarat calon anggota DPD, khususnya bagi mantan napi, dengan syarat calon anggota DPR/DPRD. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Gerindra Banten Buka Pendaftaran Bacaleg, Eks Napi Bisa MendaftarGerindra Banten mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Mantan narapidana dipersilahkan mendaftar.
続きを読む »
Senator Papua Barat Tolak Gagasan Ketua DPD RI Kembali ke UUD 1945 yang AsliSenator dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma menolak gagasan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti yang menghendaki kembali pada UUD 1945 yang asli.
続きを読む »
Anggota DPD RI: Sistem Bikameral Amanat Reformasi, Harus Diperkuat FungsinyaAnggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafma menekankan pentingnya penguatan sistem bikameral sebagai upaya mencegah sentralisasi kekuasaan. Apalagi, bikameral...
続きを読む »
3.169 Pendukung 13 Balon DPD Jatim di Ngawi GugurRibuan pendukung 13 bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jatim yang maju pada Pemilu 2024 gugur.
続きを読む »