Profesor Hukum Arab Saudi Divonis Mati karena Gunakan Twitter dan WhatsApp TempoDunia
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang profesor hukum pro-reformasi terkemuka di Arab Saudi telah dijatuhi hukuman mati atas tuduhan kejahatan termasuk memiliki akun Twitter dan menggunakan WhatsApp untuk menyebarkan pesan yang dianggap 'bermusuhan' dengan kerajaan. Hal ini menurut dokumen pengadilan yang dirilis ke Guardian seperti dikutip Canada Today Ahad 15 Januari 2023.
Tahun lalu, Salma al-Shehab, seorang mahasiswa PhD di Leeds, Inggris dan ibu dari dua anak, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara. Ia dijatuhi hukuman karena memiliki akun Twitter dan mengikuti serta me-retweet pembangkang dan aktivis. Wanita lain, Noura al-Qahtani, dijatuhi hukuman 45 tahun penjara karena menggunakan Twitter.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Arab Saudi Hukum Mati Profesor Hukum karena Beropini dan Bagikan Berita via Twitter dan WhatsAppAwad Al-Qarni, seorang profesor hukum pro-reformasi di Arab Saudi, dilaporkan dijatuhi vonis hukuman mati karena menggunakan Twitter dan WhatsApp.
続きを読む »
Georgina Pasangan Ronaldo Akhirnya Buka Suara soal Larangan Kumpul Kebo di Arab SaudiGeorgina Rodriguez dalam unggahannya di media sosial mengungkapkan kegembiraannya memulai perjalanan baru dengan pasangannya Cristiano Ronaldo di Arab Saudi ...
続きを読む »
Cristiano Ronaldo Buat Warga Arab Saudi Jadi Gila BolaKedatangan Cristiano Ronaldo di Al Nassr benar-benar mengubah wajah sepak bola Arab Saudi dalam beberapa pekan terakhir
続きを読む »
Arab Saudi: Vaksinasi Covid-19 Lengkap Jadi Syarat Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini |Republika OnlineCalon jamaah haji juga harus mendapatkan vaksin meningitis dan influenza.
続きを読む »
250 Wanita Arab Saudi Lulus Pelatihan Pasukan Keamanan KhususArab Saudi pada tahun 2019 mengumumkan akan mengizinkan perempuan di Kerajaan Teluk itu untuk bertugas di angkatan bersenjata. Lebih dari 250 wanita di Arab Saudi...
続きを読む »