Awad Al-Qarni, seorang profesor hukum pro-reformasi di Arab Saudi, dilaporkan dijatuhi vonis hukuman mati karena menggunakan Twitter dan WhatsApp.
Awad Al-Qarni, seorang profesor hukum pro-reformasi di Arab Saudi dilaporkan dijatuhi vonis hukuman mati. Kejahatannya adalah menyebarkan opini dan berita yang dianggap"memusuhi" oleh Kerajaan Arab Saudi via platform Twitter dan WhatsApp.
Oleh media-media Arab Saudi, Al-Qarni ditampilkan sebagai pendakwah berbahaya. Sedangkan pengkritik Riyadh menyebutnya sebagai intelektual penting yang diikuti banyak orang. Ia memiliki dua juta pengikut di Twitter. Al-Qarni juga dituduh terlibat dalam sebuah video yang menampilkannya menyanjung kelompok Ikhwanul Muslimin. Berkas dakwaan Al-Qarni turut memuat dugaan bahwa ia menggunakan Telegram.
Selain Al-Qarni, sebelumnya ada Salma Al-Shebab dan Noura Al-Qahtani yang dihukum karena menggunakan Twitter.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ini Penjelasan Kuasa Hukum Mantan Kuasa Hukum Aloysius Labina Soal Kisruh Tanah Eks PU FlotimMax Labina Ahli, ahli waris dari Aloysius Boki Labina meminta ganti rugi atas lahan tersebut.
続きを読む »
Georgina Pasangan Ronaldo Akhirnya Buka Suara soal Larangan Kumpul Kebo di Arab SaudiGeorgina Rodriguez dalam unggahannya di media sosial mengungkapkan kegembiraannya memulai perjalanan baru dengan pasangannya Cristiano Ronaldo di Arab Saudi ...
続きを読む »
Cristiano Ronaldo Buat Warga Arab Saudi Jadi Gila BolaKedatangan Cristiano Ronaldo di Al Nassr benar-benar mengubah wajah sepak bola Arab Saudi dalam beberapa pekan terakhir
続きを読む »
Arab Saudi: Vaksinasi Covid-19 Lengkap Jadi Syarat Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini |Republika OnlineCalon jamaah haji juga harus mendapatkan vaksin meningitis dan influenza.
続きを読む »
250 Wanita Arab Saudi Lulus Pelatihan Pasukan Keamanan KhususArab Saudi pada tahun 2019 mengumumkan akan mengizinkan perempuan di Kerajaan Teluk itu untuk bertugas di angkatan bersenjata. Lebih dari 250 wanita di Arab Saudi...
続きを読む »