Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mengambilalih tanggung jawab sebagai penyedia dana pasien Covid-19.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo resmi menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19 pada hari ini, Jumat .
Meski pemerintah mencabut pembatasan kegiatan masyarakat, Covid-19 sendiri masih terus mengancam di tengah masyarakat. Mengingat masih besarnya jumlah Pasien Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kesehatan menyebut akan menanggung klaim pasien apabila pemerintah menyatakan bahwa wabah itu berganti status menjadi endemi.
Oleh karena itu, biaya penanganan pasien Covid-19 ditanggung langsung oleh pemerintah melalui program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
BPJS Kesehatan Tanggung Klaim Pasien Covid-19, AsalkanBPJS Kesehatan mengaku siap tanggung klaim pasien Covid-19. Ini syarat yang harus dipenuhi.
続きを読む »
Wapres: Kepastian PPKM Dicabut Tunggu Pengumuman |Republika OnlinePemerintah hendak cabut kebijakan PPKM karena kasus Covid-19 di Indonesia melandai.
続きを読む »
Nasib PPKM Tunggu Kajian Covid-19 di Akhir Januari - JawaPos.comPemerintah terus melakukan kajian untuk menyatakan PPKM telah berakhir. Sebab, penularan Covid-19 masih ada di tengah masyarakat.
続きを読む »
Menanti Keputusan Jokowi soal PPKM dan Kilas Balik Penanganan Covid-19 Sejak Era PSBBPresiden Jokowi bakal menyampaikan pernyataan tentang nasib kebijakan PPKM terkait pandemi Covid-19.
続きを読む »
Jokowi Pertahankan Satgas Covid-19 meski PPKM DicabutPresiden Jokowi menegaskan Satgas Covid-19 tetap ada walaupun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut.
続きを読む »
Presiden Jokowi: PPKM Resmi Dicabut |Republika OnlinePencabutan PPKM karena Covid-19 semakin terkendali.
続きを読む »