BPJS Kesehatan mengaku siap tanggung klaim pasien Covid-19. Ini syarat yang harus dipenuhi.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan akan menanggung klaim pasien Covid-19 apabila pemerintah menyatakan bahwa wabah itu berganti status menjadi endemi.
Belakangan, pemerintah berencana menurunkan status Covid-19 menjadi endemi seiring dengan penyebaran virus yang relatif melandai. “Jika sudah dinyatakan endemi, bukan pandemi lagi, maka BPJS Kesehatan yang akan meng-cover [biaya perawatan pasien Covid-19],” ujar Ghufron pada Jumat .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pejabat kesehatan sebut rilis informasi COVID-19 di China transparanRilis informasi COVID-19 di China, termasuk informasi tentang kematian terkait COVID-19, selalu transparan, kata seorang pejabat kesehatan, Kamis. ...
続きを読む »
Pemkot Tanggung Premi BPJS 1.000 Pekerja RentanRADARSEMARANG.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menanggung premi jaminan sosial bagi warga yang kurang mampu dan menjadi pekerja rentan. Program tersebut telah dijalankan s…
続きを読む »
Ramai BPJS Kesehatan Orang Kaya, Hapus Kelas & Iuran BaruBanyak desas-desus yang muncul ke permukaan di dalam tata kelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini.
続きを読む »
Nggak Lagi Ditanggung Negara, Perawatan COVID-19 Bakal Bayar SendiriPemerintah menyampaikan wacana pencabutan PPKM pada awal 2023 mendatang. Dengan ini, biaya pengobatan pasien COVID-19 tidak lagi ditanggung Kemenkes.
続きを読む »
Article headlineGELORA.CO -Pemerintah mewacanakan penghentian pembiayaan perawatan pasien Covid-19. Begitu juga pembebanan biaya untuk vaksinasi Covid-19, ...
続きを読む »