PPKM Dihentikan, Berikut Aturan Prokes Covid-19 Terbaru mulai Penggunaan Masker hingga PeduliLindungi
PIKIRAN RAKYAT – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat resmi dihentikan Presiden Jokowi di penghujung 2022.
Dengan pencabutan PPKM, ada sejumlah aturan mengalami penyesuaian, yakni terkait penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, hingga aplikasi PeduliLindungi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
PPKM Dihentikan, Berikut Aturan Prokes Covid-19 Terbaru mulai Penggunaan Masker hingga PeduliLindungi - Pikiran-Rakyat.comPPKM resmi dicabut Jokowi pada 30 Desember 2022, berikut aturan terbaru prokes Covid-19 di Indonesia setelah penghnetian PPKM.
続きを読む »
PPKM Dihentikan, Pasien Covid-19 Kini jadi Tanggungan BPJS KesehatanPenghentian PPKM oleh pemerintah secara otomatis mengubah status wabah Covid-19 dari pandemi menjadi endemi.
続きを読む »
Pandemi Covid-19 Tak Berarti Selesai, Tito Karnavian Sebut PPKM Diberlakukan Lagi Jika Ada Hal IniInmendagri menyatakan PPKM dihentikan, Namun, tidak berarti bahwa pandemi Covid-19 selesai
続きを読む »
PPKM Resmi Dicabut, Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS KesehatanBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mengambilalih tanggung jawab sebagai penyedia dana pasien Covid-19.
続きを読む »
Wapres: Kepastian PPKM Dicabut Tunggu Pengumuman |Republika OnlinePemerintah hendak cabut kebijakan PPKM karena kasus Covid-19 di Indonesia melandai.
続きを読む »
Nasib PPKM Tunggu Kajian Covid-19 di Akhir Januari - JawaPos.comPemerintah terus melakukan kajian untuk menyatakan PPKM telah berakhir. Sebab, penularan Covid-19 masih ada di tengah masyarakat.
続きを読む »